top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Di Hari Hakordia 2023 Kejaksaan Negeri Sinjai Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, SINJAI - Kejaksaan Negeri Sinjai telah melaksanakan penyuluhan Anti Korupsi pada lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Sinjai dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 (Hakordia 2023).


Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis  07 Desember 2023


Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi tersebut mengangkat tema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi" sebagaimana petunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar masing-masing satuan kerja memperingati Hakordia dengan kegiatan positif yang sederhana.


Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Sinjai, TR. Faslul Falah, S.Sos., M.S. bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, S.H., M.H. dan dihadiri 270 peserta yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa dan jajaran.


Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Zulkarnaen, S.H., M.H. dalam sambutannya berpesan bahwa, dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, Banyak hal  perlu mendapat perhatian.


Yang pertama, manfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi.


Kedua, penerapan sanksi dan hukuman yang tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dan menjaga kewibawaan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.


Ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang ber-AKHLAK secara sungguh-sungguh dan konsisten, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan.


Kemudian Lanjut yang Keempat, gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter bangsa, Tutup Zulkarnaen. SH.


Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dengan materi Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dengan materi Peran Pengacara Negara Dalam Penyelamatan Keuangan Negara, dan Kepala Inspektorat Kab. Sinjai dengan materi peran serta APIP dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Menjadi pemateri dalam Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi.


Kejaksaan Negeri Sinjai sebagai salah satu Lembaga Penegak Hukum dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, senantiasa Bersinergi dengan seluruh elemen yang terkait dalam mengedepankan upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi melalui kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi, serta mengedepankan Penegakan Hukum yang Adil dan berkepastian Hukum.



Mgi/Akmal

28 tampilan0 komentar
bottom of page