top of page

Penunjukan Ketua P2SP TK, SD dan SMP Kab.Gowa Di Duga Ada Unsur Nepotisme! DPP Gempa Indonesia : Janggal dan Disusun Rapi.

Gambar penulis: Ridwan Umar
Ridwan Umar
12 menit yang lalu
3 menit membaca

Penunjukan Ketua P2SP TK, SD dan SMP Kab.Gowa Di Duga Ada Unsur Nepotisme! DPP Gempa Indonesia : Janggal dan Disusun Rapi.



GOWA — Penunjukan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) pada program revitalisasi satuan pendidikan tingkat TK, SD dan SMP di Kabupaten Gowa mulai menuai tanda tanya.



Sorotan itu datang dari Arianto Paletteri ( Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia ) yang menilai kebijakan penunjukan Ketua P2SP perlu ditelusuri secara lebih mendalam.



Menurutnya, jangan sampai jabatan strategis dalam program yang menyangkut kepentingan pendidikan justru ditentukan melalui pola yang tidak terbuka kepada publik.


BACA JUGA BERITA KONTROL :







“Kalau proses penunjukannya benar, terbuka dan sesuai ketentuan, apa yang harus ditakutkan untuk dibuka kepada masyarakat, dibuka secara secara transparan, karena justru transparansi akan menjawab semua tudingan,” ujar Ari dalam keterangannya.



Ari mempertanyakan apakah seluruh Ketua P2SP yang ditunjuk benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman dan kapasitas teknis yang sesuai dengan tanggung jawabnya. Pertanyaan tersebut menjadi penting karena P2SP berkaitan langsung dengan pelaksanaan kegiatan revitalisasi, termasuk perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban.



Publik juga patut mengetahui secara terang siapa yang mengusulkan, siapa yang menetapkan, apa dasar penetapannya, serta apa kriteria yang digunakan dalam memilih Ketua P2SP.




Lebih jauh, muncul dugaan adanya pola nepotisme atau kedekatan tertentu dalam penunjukan. Namun, dugaan tersebut tentu harus diuji melalui dokumen dan fakta, bukan sekadar asumsi. Karena itu, Arianto mendorong agar seluruh proses penunjukan dibuka dan diperiksa secara objektif.



Yang juga menjadi sorotan adalah munculnya tudingan bahwa Ketua P2SP hanya dijadikan “boneka” oleh pihak tertentu. Jika benar demikian, persoalannya bukan lagi sebatas siapa yang menjadi ketua, tetapi menyangkut independensi pengambilan keputusan dan siapa sebenarnya yang mengendalikan pelaksanaan program Revitalisasi.



“Jangan sampai orang yang namanya tercantum sebagai ketua hanya menjadi simbol, sementara keputusan sesungguhnya dikendalikan pihak lain. Kalau itu terjadi, maka masyarakat berhak tahu siapa yang berada di belakang kebijakan tersebut,” tegasnya


Foto : Sampah Makin Menumpuk Di Kecamatan Sombaopu Gowa



Sorotan terhadap transparansi bukan tanpa alasan. Sebelumnya, terdapat pemberitaan yang meminta Ketua P2SP revitalisasi satuan pendidikan di Gowa lebih transparan. Ada pula desakan agar dokumen seperti SK dan struktur P2SP, RAB, dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi, laporan pekerjaan hingga kondisi fisik sekolah dicocokkan melalui pemeriksaan. (Media Gempa Indonesia)



Karena itu, Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia menilai seluruh rangkaian kebijakan tersebut perlu ditelusuri dari hulu hingga hilir. Mulai dari proses penunjukan Ketua P2SP, dasar hukum pengangkatan, kompetensi personel, struktur kewenangan, penggunaan anggaran hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.



“Ini jangan dianggap persoalan kecil. Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tinggal dibuka. Tetapi kalau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi, publik tentu akan bertanya-tanya,” katanya.



Lebih lanjut, Arianto Paletteri bahkan menyebut persoalan tersebut patut dicermati sebagai dugaan “permainan tingkat tinggi” apabila nantinya ditemukan adanya pola sistematis dalam penunjukan maupun pelaksanaan program. Namun, istilah tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui penelusuran dokumen dan pemeriksaan fakta, bukan sekadar tudingan.



“Jangan sampai masyarakat hanya melihat hasil akhirnya, sementara proses di belakangnya dibuat sedemikian rupa sehingga sulit dilacak. Kalau memang ada modus yang rapi untuk mengelabui masyarakat, maka harus dibongkar melalui pemeriksaan yang independen,” tegasnya.



Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak berwenang serta pihak yang disebut terkait. Pemeriksaan dokumen dan fakta lapangan menjadi penting agar kritik tidak berhenti sebagai isu, tetapi dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran atau seluruh proses memang telah sesuai ketentuan.



Di sisi lain, program revitalisasi satuan pendidikan merupakan program yang menyangkut kepentingan peserta didik dan penggunaan anggaran negara. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, kompetensi dan pertanggungjawaban seharusnya menjadi fondasi utama.



Pertanyaan publik kini sederhana, siapa yang menunjuk, apa dasar penunjukannya, apakah orang yang ditunjuk benar-benar kompeten, dan apakah seluruh proses dapat dibuka tanpa ada yang ditutup-tutupi?


( Mgi / Ridwan )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page