top of page

Pedoman Persyaratan Dan Mekanisme Menjalankan Tugas Dan Fungsi Pengurus DPW Dan DPD KPK INDEPENDEN.

Gambar penulis: Ridwan Umar
Ridwan Umar
12 jam yang lalu
2 menit membaca

Pedoman Persyaratan Dan Mekanisme Menjalankan Tugas Dan Fungsi Pengurus DPW Dan DPD KPK INDEPENDEN.



Makassar, — Dalam rangka memperkuat organisasi, memperluas jaringan kontrol publik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan, serta membangun sistem advokasi masyarakat yang tertib dan profesional, Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK Independen) menetapkan pedoman mengenai mekanisme dalam menjalankan tugas dan fungsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.


Sebagai Kontrol Publik Kebijakan Independen ( KPK Independen) diharapkan seluruh jajaran pengurus DPW KPK Independen Provinsi Sulawesi Selatan, disampaikan beberapa arahan penting dalam menjalankan tugas dan fungsi Lembaga sebagai wadah Kontrol Publik Kebijakan:


1. Posko Pengaduan Masyarakat sebagai Pusat Data


Jadikan posko pengaduan masyarakat sebagai pusat pengelolaan data. Setiap pengaduan wajib dicatat secara tertib, lengkap, dan dapat diverifikasi.


Jangan hanya menerima keluhan melalui WhatsApp, tetapi dokumentasikan secara lengkap:


- Identitas pelapor;

- Lokasi kejadian;

- Waktu kejadian;

- Kronologi peristiwa;

- Bukti pendukung yang tersedia.


2. Melakukan Verifikasi Lapangan



Setiap informasi yang masuk wajib dilakukan verifikasi. Jangan langsung menerima seluruh informasi sebagai fakta.


Pisahkan secara jelas antara:


- Pengaduan masyarakat;

- Fakta lapangan;

- Dugaan;

- Fakta yang telah terverifikasi.


Dengan demikian, setiap langkah Lembaga organisasi memiliki dasar data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.


3. Membangun Komunikasi dengan Pihak Berwenang


Setelah data dan fakta cukup,DPW dapat meminta klarifikasi kepada instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.


Sampaikan setiap persoalan secara objektif berdasarkan data, bukan dalam bentuk tuduhan atau kesimpulan sepihak.


4. Laporan Resmi kepada DPP



Setiap kasus prioritas wajib dibuatkan laporan resmi kepada DPP dengan format:


- Identitas pelapor;

- Lokasi kejadian;

- Kronologi;

- Bukti pendukung;

- Hasil verifikasi;

- Instansi yang berwenang;

- Permintaan atau tindak lanjut yang diperlukan.


5. Media Center sebagai Sarana Publikasi dan Edukasi


Pemberitaan melalui media center merupakan sarana publikasi dan edukasi kepada masyarakat.


Namun kekuatan utama KPK Independen bukan hanya pada pemberitaan, melainkan pada:


- Data yang valid;

- Fakta yang teruji;

- Pengawalan pengaduan hingga mendapatkan kejelasan dari pihak berwenang.


6. Tidak Bertindak di Luar Kewenangan


Seluruh pengurus DPW KPK Independen Provinsi Sulawesi Selatan wajib memahami batas kewenangan Lembaga.



Kita bukan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan melakukan:


- Intimidasi;

- Pemaksaan;

- Penyitaan;

- Penghakiman terhadap pihak tertentu.


Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, lakukan dokumentasi dan salurkan kepada instansi yang berwenang.


7. Segera Membentuk Tim Verifikasi


DPW KPK Independen Provinsi Sulawesi Selatan agar segera membentuk tim verifikasi untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara sistematis dan profesional.


8. Menyusun Laporan Komprehensif Berbasis Data


DPW KPK Independen Provinsi Sulawesi Selatan jangan hanya mengumpulkan berita, tetapi harus mengumpulkan fakta di setiap daerah berdasarkan laporan pengaduan masyarakat.


Setiap temuan harus menjadi basis data yang dapat digunakan oleh DPP dalam menentukan langkah pengawasan Lembaga organisasi.



Kita tidak mencari musuh.

Kita tidak mencari panggung.

Kita tidak mencari keuntungan pribadi.


Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat berdasarkan:


- Data;

- Fakta;

- Integritas;

- Dasar hukum.


Saya meminta seluruh pengurus DPW KPK Independen Provinsi Sulawesi Selatan menjadikan momentum ini sebagai contoh bahwa Kontrol Publik Kebijakan bukan sekadar berbicara, tetapi bekerja secara sistematis, profesional, dan bertanggung jawab.


Hormat saya,


SULEMAN

Ketua DPW KPK Independen se-Indonesia

Provinsi Sulawesi Selatan


Kita ada karena kita berpikir.

Kita bekerja karena kepentingan masyarakat.

Salam satu garis komando. 🙏💪


( Mgi / Arif )

 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page