top of page

Istilah Panic Buying Pertamina Sulsel Dipertanyakan, Lsm Gempa Indonesia : Jujurlah Pertamina! Jangan Salahkan Rakyat.

Gambar penulis: Ridwan Umar
Ridwan Umar
2 jam yang lalu
2 menit membaca

Istilah Panic Buying Pertamina Sulsel Dipertanyakan, Lsm Gempa Indonesia : Jujurlah Pertamina! Jangan Salahkan Rakyat.



Makassar — Istilah panic buying yang digunakan dalam menyikapi kondisi pembelian BBM di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan pasokan mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia (Arianto Paletteri).


Menurut Ari, penggunaan istilah panic buying perlu dijelaskan secara utuh kepada masyarakat. Sebab, istilah tersebut tidak hanya menggambarkan kepanikan konsumen dalam membeli kebutuhan, tetapi juga dapat berkaitan dengan perilaku membeli dalam jumlah berlebihan atau bahkan menimbun.



“Kalau yang dimaksud panic buying adalah masyarakat membeli karena khawatir kehabisan, tentu harus dilihat penyebab kepanikan itu. Tetapi ketika di dalam penjelasannya muncul istilah ‘menimbun’, maka maknanya menjadi berbeda,” ujar Arianto Paletteri.


Ia menilai, kata “menimbun” memiliki konotasi yang lebih serius karena menunjukkan adanya tindakan menyimpan atau membeli barang dalam jumlah tertentu yang berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat lain memperoleh kebutuhan yang sama.



“Diksi menimbun ini perlu diperjelas. Karena kalau disebut menimbun, berarti ada perilaku membeli secara berlebihan tanpa memikirkan kepentingan orang lain.


Pertanyaannya, apakah benar seluruh masyarakat yang membeli lebih dari biasanya dapat dikategorikan sebagai penimbun? Ini yang harus dibedakan,” tegasnya.



Ari meminta Pertamina Regional Sulawesi Selatan memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai dasar penggunaan istilah tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah kondisi yang terjadi benar-benar disebabkan kepanikan konsumen, adanya peningkatan konsumsi, gangguan distribusi, atau faktor lainnya.


Ia juga mengingatkan agar jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi antrean panjang atau peningkatan pembelian BBM.


“Jangan sampai masyarakat hanya diberi label panic buying, sementara akar persoalannya tidak dijelaskan. Kalau memang ada masyarakat yang membeli atau menimbun secara berlebihan, tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Tetapi kalau masyarakat membeli dalam jumlah wajar karena khawatir pasokan terganggu, itu harus dilihat secara objektif,” katanya.


Ari berharap Pertamina Regional Sulsel dapat membuka data dan memberikan komunikasi publik yang jelas mengenai kondisi stok, distribusi, serta penyebab terjadinya peningkatan permintaan.


Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah kepanikan justru semakin meluas.



“Semakin jelas informasi yang disampaikan, semakin kecil ruang bagi spekulasi. Masyarakat jangan dibuat bertanya-tanya. Kalau stok aman, sampaikan stok aman.


Kalau ada kendala distribusi, jelaskan kendalanya. Dan kalau memang ditemukan praktik penimbunan, tentu harus dijelaskan siapa yang melakukan dan bagaimana penanganannya,” pungkas Arianto Paletteri.


( Mgi / Ridwan Djaga )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page