top of page

Bentuk Tim Khusus Pemantau Revitalisasi Sekolah Di Gowa! DPP Gempa Indonesia “Jangan Sampai Label Kabupaten Pendidikan Ternoda!”

Gambar penulis: Ridwan Umar
Ridwan Umar
18 jam yang lalu
2 menit membaca

Bentuk Tim Khusus Pemantau Revitalisasi Sekolah Di Gowa!

DPP Gempa Indonesia “Jangan Sampai Label Kabupaten Pendidikan Ternoda!”



GOWA — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menyasar sejumlah sekolah jenjang TK/PAUD, SD hingga SMP di Kabupaten Gowa mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat Gerak Masyarakat Pembela Kebenaran (DPP Gempa Indonesia).


Organisasi tersebut menyatakan telah membentuk tim khusus pemantau revitalisasi sekolah untuk mengawal pelaksanaan program di lapangan, mulai dari proses pembangunan, penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan hingga kesesuaian antara pekerjaan fisik dengan perencanaan dan dokumen anggaran.


Wakil Ketua Umum DPP Gempa Indonesia, Arianto Paletteri, menegaskan bahwa pengawasan tersebut bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan sekolah yang layak, aman dan berkualitas bagi peserta didik.



“Gowa dikenal sebagai kabupaten pendidikan. Jangan sampai predikat itu justru ternoda karena ada pekerjaan yang dilakukan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, atau pengelolaan anggaran yang tidak transparan,” tegas Arianto Paletteri.


Menurutnya, revitalisasi sekolah merupakan program strategis karena menyangkut kepentingan langsung anak-anak dan masa depan pendidikan. Karena itu, setiap pihak yang terlibat harus memahami bahwa yang sedang dibangun bukan sekadar gedung, melainkan fasilitas yang akan digunakan oleh generasi penerus.


Dasar regulasi berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, sementara pelaksanaan teknisnya mengikuti petunjuk teknis bantuan pemerintah revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026.



Kemendikdasmen menjelaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, dengan P2SP sebagai unsur penting dalam pelaksanaan pembangunan. P2SP melibatkan unsur sekolah, komite dan masyarakat, sementara Tim Teknis memiliki peran dalam perencanaan serta pengawasan teknis pekerjaan.


Dalam pelaksanaan program, kepala satuan pendidikan berperan sebagai penanggung jawab/manajer program, sedangkan P2SP mengelola proses pembangunan di lapangan. Pemerintah juga menekankan adanya dokumentasi, pertanggungjawaban keuangan serta pelaporan atas pelaksanaan kegiatan.



“P2SP jangan hanya menjadi nama dalam struktur kepanitiaan. Harus memahami tanggung jawabnya. Ada perencanaan, ada anggaran, ada pekerjaan fisik, ada pembelian material, ada tenaga kerja dan semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ari.


Lsm ini juga menyoroti pihak ketiga atau kontraktor apabila dalam pelaksanaan pekerjaan tertentu memang terdapat penyedia/pihak pelaksana berdasarkan mekanisme pengadaan yang sah.


Menurutnya, pihak yang mengerjakan pekerjaan teknis tidak boleh sekadar ditunjuk tanpa dasar dan harus jelas kedudukan, tanggung jawab serta dasar pengadaannya.



Hal tersebut penting karena program revitalisasi 2026 dirancang dengan mekanisme swakelola. Kemendikdasmen bahkan menyebut skema ini ditujukan agar pembangunan dikelola di tingkat satuan pendidikan dengan melibatkan masyarakat dan tenaga kerja lokal.


Lebih lanjut, tim khusus yang dibentuk DPP Gempa Indonesia akan melakukan pemantauan secara faktual serta DPP Gempa Indonesia juga menyatakan akan membangun komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Gowa serta media massa apabila ditemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti.


Langkah pengawasan tersebut sejalan dengan penekanan pemerintah bahwa revitalisasi harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kemendikdasmen juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran revitalisasi serta dokumentasi pelaksanaan kegiatan.



Sebagai kontrol sosial kami meminta kepala sekolah, P2SP, tim teknis maupun pihak pelaksana pekerjaan untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan tidak alergi terhadap kontrol publik.


“Yang kami kawal bukan kepentingan kelompok. Yang kami kawal adalah uang negara dan masa depan anak-anak Gowa. Jangan sampai program yang seharusnya memperbaiki wajah pendidikan justru meninggalkan masalah baru,” pungkas Arianto Paletteri.


( Mgi / Ridwan )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page