Gaji ASN Cair Bukan Prestasi Bupati, Amiruddin: Itu Hak Pegawai, Bukan Pencapaian Pemerintah

Gaji ASN Cair Bukan Prestasi Bupati, Amiruddin: Itu Hak Pegawai, Bukan Pencapaian Pemerintah
GOWA — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menegaskan bahwa cairnya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gowa tidak semestinya diposisikan sebagai sebuah prestasi kepala daerah.
Menurut Amiruddin, pembayaran gaji pegawai merupakan hak pegawai sekaligus kewajiban pemerintah daerah yang anggarannya telah dialokasikan melalui APBD.
“Jangan kemudian karena gaji pegawai akhirnya cair lalu disebut sebagai prestasi Bupati. Gaji itu hak PNS dan PPPK. Pemerintah memang berkewajiban membayarnya tepat waktu,” tegas Amiruddin.

Sebelumnya, pembayaran gaji sekitar 10.992 ASN di Kabupaten Gowa mengalami keterlambatan lebih dari dua pekan. Pemkab Gowa menjelaskan keterlambatan tersebut berkaitan dengan persoalan administrasi, termasuk proses rekonsiliasi atau cut-off pada Sekretariat DPRD. Pemkab juga menyatakan kondisi kas daerah tersedia dan siap membayar.
Amiruddin mengatakan, persoalan tersebut justru harus menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan, terutama setelah terjadi perubahan pada sejumlah jabatan strategis yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Yang harus dipertanyakan bukan hanya kenapa gaji akhirnya cair, tetapi kenapa sampai terlambat. Apakah perubahan atau pencopotan sejumlah pejabat yang menangani administrasi pemerintahan dan keuangan tidak menimbulkan gangguan dalam proses pembayaran hak pegawai?” ujarnya.

Ia menegaskan, pertanyaan tersebut bukan berarti menyimpulkan bahwa Bupati Gowa secara langsung menyebabkan keterlambatan. Namun, menurutnya, Bupati sebagai kepala daerah harus bertanggung jawab memastikan seluruh mata rantai administrasi pemerintahan berjalan efektif sehingga hak pegawai tidak terganggu.
“Kalau ada pergantian pejabat, silakan saja sepanjang sesuai aturan. Tetapi jangan sampai pergantian pejabat justru menimbulkan kekosongan, ketidakjelasan kewenangan atau hambatan administratif yang akhirnya berdampak kepada ribuan pegawai,” kata Amiruddin.
Prestasi Bupati Harus Dirasakan Masyarakat
Amiruddin juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan kepala daerah seharusnya dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar terlaksananya pembayaran kewajiban rutin pemerintah.

“Prestasi seorang Bupati itu ketika masyarakat miskin bisa naik taraf hidupnya, pelayanan publik semakin baik, infrastruktur yang rusak diperbaiki, jalan dan fasilitas umum dibangun dengan kualitas yang baik, pendidikan dan kesehatan masyarakat meningkat, serta ekonomi masyarakat bergerak,” katanya.
Menurutnya, pembayaran gaji pegawai merupakan bagian dari kewajiban rutin pemerintahan yang harus dijamin keberlangsungannya.
“Jangan membalik logika. Pemerintah membayar gaji pegawai bukan sedang memberikan hadiah kepada PNS. Itu kewajiban negara dan hak pegawai,” tegasnya.
55 Desa Masih Dipersoalkan, Amiruddin Dorong Kepala Desa Definitif
Selain persoalan gaji ASN, Amiruddin juga menyoroti tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Gowa.
Ia mempertanyakan masih adanya puluhan desa yang disebut belum memiliki kepala desa definitif.
“Kalau benar masih ada sekitar 55 desa yang dipimpin oleh PLT, ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintahan desa membutuhkan kepastian kepemimpinan agar pelayanan masyarakat, pembangunan, pengelolaan anggaran desa dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Amiruddin.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Gowa untuk mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menghadirkan kepala desa definitif melalui mekanisme pemilihan kepala desa apabila persyaratan dan ketentuan hukumnya telah terpenuhi.

“Jangan sampai jabatan PLT berlangsung terlalu lama. Masyarakat desa berhak mendapatkan kepastian kepemimpinan pemerintahan desa,” katanya.
Persoalan keberadaan puluhan desa dengan kepemimpinan sementara memang sebelumnya juga telah menjadi sorotan publik di Gowa.
Amiruddin menambahkan, dirinya tidak bermaksud mengabaikan hal-hal positif yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, LSM Gempa Indonesia akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengkritisi kebijakan pemerintah apabila dinilai berpotensi berdampak terhadap pelayanan masyarakat.
“Kami bukan mencari kesalahan Bupati. Kami ingin memastikan pemerintahan berjalan untuk kepentingan masyarakat. Kalau benar, kami apresiasi. Kalau ada yang perlu dikritisi, kami akan kritik. Kalau ada persoalan administrasi, kami minta dibuka secara transparan,” pungkasnya.
( Mgi / Ridwan )


















































Komentar