Saluran Irigasi Bili-Bili Ditutup, Air Belum Mengalir: Petani dan Warga Keluhkan Bau Lumpur dan Sampah

Saluran Irigasi Bili-Bili Ditutup, Air Belum Mengalir: Petani dan Warga Keluhkan Bau Lumpur dan Sampah
GOWA — Penutupan saluran air irigasi yang bersumber dari Bendungan Bili-Bili kembali menjadi sorotan. Saluran yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan aktivitas warga di sekitar kanal disebut telah ditutup sejak 4 September 2026 oleh Dinas PU SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
Informasi mengenai penutupan tersebut mencuat setelah adanya surat permintaan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang kepada Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan terkait penutupan saluran irigasi.
Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai masa berlaku penutupan. Berdasarkan penelusuran pihak
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, permintaan awal penutupan disebut berkaitan dengan tanggal 5 dan 6 September.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan Bagian Humas BBWS Pompengan Jeneberang, surat tersebut kemudian mendapat persetujuan untuk pelaksanaan penutupan pada surat kedua, yakni mulai Senin hingga Rabu, 14 –16 September 2026.

Ketika persoalan tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Kabag Humas BBWS Pompengan Jeneberang, Bapak Ikhsan, pihaknya menegaskan bahwa penutupan sejak 4 hingga 13 September bukan merupakan tanggung jawab BBWS.
Menurut Ikhsan, kewenangan membuka dan menutup pintu air pada jaringan irigasi tersebut berada pada Dinas SDA,Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pihak yang memiliki kewenangan operasional terhadap pintu air irigasi Bili-Bili.
“Penutupan sejak tanggal 4 sampai 13 September itu menjadi tanggung jawab Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan,” demikian inti penjelasan yang disampaikan kepada pihak media.
BACA JUGA BERITA KONTROL



Persoalan kemudian berkembang menjadi pertanyaan baru.
Jika surat permintaan penutupan dari BBWS Pompengan berakhir pada 16 September 2026, mengapa hingga 19 September 2026 aliran air pada saluran irigasi tersebut disebut belum juga dibuka kembali oleh Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan?
Pertanyaan tersebut semakin penting karena saluran irigasi Bili-Bili bukan sekadar jalur air, tetapi menjadi bagian penting bagi aktivitas pertanian masyarakat serta kebutuhan warga yang tinggal di sekitar kanal.
Petani Menunggu, Warga Keluhkan Bau Menyengat
Selama saluran air dalam kondisi tertutup, warga di sekitar kanal juga mengeluhkan kondisi lingkungan yang dinilai semakin tidak nyaman.
Lumpur yang mengendap dan sampah yang menumpuk disebut menimbulkan bau menyengat. Kondisi tersebut dirasakan warga yang tinggal di sekitar saluran, termasuk masyarakat di wilayah Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kabupaten Gowa.
Salah seorang warga Buttadidi mengeluhkan munculnya bau tidak sedap selama saluran irigasi tidak dialiri air.

“Selama airnya ditutup, bau dari kanal semakin terasa. Apalagi ada lumpur dan sampah yang menumpuk. Baunya busuk dan cukup mengganggu warga yang tinggal di sekitar kanal,” ujar Situru warga sekitar kanal irigasi
Warga berharap saluran segera difungsikan kembali apabila tidak ada lagi kepentingan teknis yang mengharuskan pintu air tetap ditutup.
Bagi petani, keberadaan air irigasi sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian. Sementara bagi warga sekitar kanal, aliran air juga berkaitan dengan kondisi kebersihan dan lingkungan di sekitar permukiman.
Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Diminta Beri Penjelasan
Kondisi tersebut memunculkan kebutuhan akan penjelasan terbuka dari Dinas SDA Provinsi Sulawesi Selatan.

Apabila penutupan masih harus dilakukan karena alasan teknis, keselamatan, pemeliharaan, atau kepentingan lainnya, masyarakat dinilai berhak memperoleh informasi mengenai alasan penutupan, jadwal pembukaan kembali, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengoperasian pintu air.
Sebaliknya, apabila tidak ada lagi alasan teknis untuk mempertahankan penutupan setelah berakhirnya masa yang disebut dalam surat BBWS pada 16 September, masyarakat mempertanyakan mengapa aliran air belum juga kembali normal.
Persoalan ini bukan hanya menyangkut buka-tutup pintu air, tetapi menyangkut kepastian pelayanan publik, kebutuhan petani, serta dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat di sekitar kanal.
Karena itu, Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai status saluran irigasi Bili-Bili dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Foto : Sampah Menumpuk Di Jalan macanda Sombaopu Gowa Bagai Bukit
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan mengenai alasan aliran air belum dibuka kembali setelah 16 September 2026.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
Catatan: Seluruh informasi mengenai kewenangan, surat permintaan penutupan, serta keluhan warga dalam pemberitaan ini perlu dipahami sebagai keterangan yang masih dapat diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Tidak ada pihak yang dianggap bersalah sebelum terdapat pembuktian dan keputusan dari lembaga yang berwenang.
( Mgi / Ridwan )


















































Komentar