top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Dapat Kwalat Pengrusakan Brangkas Balla Lompoa Para Pelaku ???.


MEDIAGEMPAINDONESIA.COM.GOWA - Ketua DPP LSM Gempa Indonesia berasumsi , Perusakan Brankas di Balla Lompoa oleh Pemda Gowa: Apakah Ini Kuwalat atau Mestik?


Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran Indonesia (LSM Gempa Indonesia) mengecam tindakan perusakan brankas di rumah adat Balla Lompoa, yang diduga dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa pada tahun 2016. Balla Lompoa, yang merupakan situs budaya dan sejarah penting bagi masyarakat Gowa, mengalami kerusakan serius akibat tindakan tersebut.


Menurut Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, perusakan ini tidak hanya melukai warisan budaya, tetapi juga memancing pertanyaan terkait dampak spiritual dan adat yang menyertai tindakan tersebut. "Dalam tradisi kita, ada yang disebut dengan kwalat—sebuah konsep karma atau balasan yang menimpa mereka yang merusak atau tidak menghormati sesuatu yang sakral. Apakah perusakan ini akan membawa kwalat kepada pelaku dan para intelektual dadernya? Ini yang menjadi pertanyaan kami," ujarnya dalam keterangan pers.


Ia juga menambahkan, dalam pandangan adat, sering kali ada yang disebut sebagai mestik, yakni kekuatan yang memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang melanggar nilai-nilai luhur. "Mestik ini adalah bentuk dari perlindungan spiritual terhadap apa yang sakral. Apakah tindakan ini nantinya akan mendapatkan balasan setimpal dari alam atau dari kekuatan adat, itu masih menjadi perhatian kami," lanjutnya.


Tindakan perusakan ini mendapatkan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama para tokoh adat dan budayawan di Gowa. Mereka menuntut agar ada investigasi menyeluruh dan hukuman tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan tersebut.


Masyarakat Gowa, yang dikenal sangat menjaga adat dan tradisi leluhur, menganggap bahwa Balla Lompoa memiliki makna mendalam, bukan hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol kekuatan, martabat, dan identitas mereka. Perusakan terhadap rumah adat ini dianggap sebagai penghinaan terhadap warisan leluhur dan kejahatan terhadap budaya.


Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus ini oleh pihak berwenang, namun Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan bagi Balla Lompoa dan berharap bahwa para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, baik secara hukum positif maupun hukum adat.



MGI/Ridwan Umar

Comments


bottom of page