top of page

Warga Tolak Proyek Penanaman Pipa Air di Jalan Damai Kelurahan Mawang: Soroti Kurangnya Sosialisasi dan Minta Lokasi Dialihkan

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 16 Okt
  • 2 menit membaca
ree

Warga Tolak Proyek Penanaman Pipa Air di Jalan Damai Mawang: Soroti Kurangnya Sosialisasi dan Minta Lokasi Dialihkan



Gowa — Penolakan keras datang dari warga Jalan Damai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terhadap proyek penanaman pipa air bersih yang memakai jalan lebar 2 meter dengan kedalaman 2.5 meter dan kini tengah berlansung oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan. Penolakan itu disampaikan secara terbuka dalam kegiatan sosialisasi di Kantor Kelurahan Mawang, Kamis, 16 Oktober 2025



Dalam pertemuan tersebut, Ibu S, yang mewakili warga, menyampaikan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan sejak awal dalam perencanaan proyek. Ia menilai sosialisasi baru dilakukan setelah proyek ingin memasuki wilayah kelurahan mawang, sehingga warga merasa pendapat dan kondisi sosial mereka diabaikan.



ree


“Kami bukan menolak pembangunan, tapi kenapa kami baru diberitahu setelah semuanya ditentukan? Jalan Damai itu jalur utama aktivitas warga, banyak kendaraan keluar-masuk, anak sekolah lewat situ setiap hari. Kalau digali untuk pipa, semua bisa terganggu,” tegas Ibu S di hadapan para pejabat yang hadir.



Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Somba Opu, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sulsel, pihak kontraktor pelaksana, Kepala Kelurahan Mawang, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Warga yang hadir adalah perwakilan yang telah menandatangani surat pernyataan penolakan proyek di lokasi Jalan Damai.



ree


Surat penolakan juga ada dijalan Biring Balang samping Danau Mawang namun belum sempat diserahkan. Yangvtelah diserahkan hanya penolakan warga jalan Damai dan kemudian diserahkan kepada Ibu Camat Somba Opu untuk dilanjutkan ke Bupati Gowa, sebagai bentuk aspirasi resmi warga terhadap kebijakan proyek yang dianggap kurang transparan dan tidak berpihak pada kenyamanan masyarakat.



Pihak Dinas PUPR Provinsi Sulsel dalam kesempatan itu mengklaim bahwa proyek perpipaan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan akses air bersih untuk masyarakat, dan menyampaikan bahwa proyek penanaman pipa tersebut adalah program yang telah lama di rencanakan



Namun demikian, warga tetap menilai langkah itu terlambat. Mereka menyoroti minimnya koordinasi antara kontraktor, pihak kelurahan, dan masyarakat, yang seharusnya dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.



ree


Setelah pihak Media mendatangi warga setempat untuk investigasi beberapa warga juga menyebutkan bahwa jalanan ini adalah swadaya masyarakat dan kebanyakan masih masuk dalam alas hak mereka yang membayar PBB setiap tahun nya.jadi mereka berhak untuk melarang adanya proyek penanaman pipa diatas tanah tersebut



“Pemerintah jangan hanya datang saat warga sudah ribut. Harusnya sejak awal warga dilibatkan, supaya tidak ada salah paham,” ujar salah satu warga yang hadir.



Sementara itu, Camat Somba Opu menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan surat penolakan tersebut ke Bupati Gowa, agar pemerintah kabupaten dapat meninjau ulang jalur proyek dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.



Dengan munculnya penolakan ini, proyek penanaman pipa air di Jalan Damai dan jalan Biring Balang kini berada di persimpangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman serta kenyamanan lingkungan. (Bersambung...)


(Mgi/Ridwan)


 
 
bottom of page