TIM PEGASUS RESMOB POLRES JENEPONTO UNGKAP CURANMOR – MOTOR DIUBAH WARNA, PELAKU TAK BERKUTIK!
- Ridwan Umar
- 16 menit yang lalu
- 2 menit membaca

TIM PEGASUS RESMOB POLRES JENEPONTO UNGKAP CURANMOR – MOTOR DIUBAH WARNA, PELAKU TAK BERKUTIK!
Jeneponto, Sulsel -- Jeneponto kembali diguncang kasus pencurian sepeda motor! Aksi curanmor yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Jeneponto di bawah komando Kasat Reskrim AKP Nurman, S.H., M.H Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/18/III/2026/SPKT Polsek Tamalatea/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 1 Maret 2026.
-TKP: Siang Bolong, Motor Raib!
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Korban, Baharuddin Bin Samsuddin (32), seorang wiraswasta, harus menelan pil pahit setelah sepeda motor Yamaha Vega miliknya dengan nomor polisi DD 3860 DJ lenyap saat terparkir di depan rumah.
Motor tersebut berwarna merah maron dengan:
Nomor Rangka: MH35D92048J468145
Nomor Mesin: 5D91468231
Tak terima motornya digasak, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
- Tim Pegasus Bergerak Cepat!
Berbekal laporan tersebut, Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin AIPTU Abd. Rasyad melakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku yang diamankan pada 17 Februari 2026.
Hasilnya? Motor curian ditemukan di Dusun Parangga, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WITA.

Yang bikin geram, motor sudah diubah warna menjadi hitam untuk menghilangkan jejak!
- Identitas Terduga Pelaku
Dua pria yang diduga kuat terlibat adalah:
Mirwan alias Miru’ (31), petani, warga Dusun Bontomasunggu, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara.
Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi (37), petani, warga Dusun Parang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang.
Dari hasil interogasi, Mirwan mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Gassing. Motifnya? Kebutuhan sehari-hari.
Namun publik bertanya: apakah kebutuhan bisa dijadikan alasan merampas hak orang lain?
-Sudah Jalani Proses Hukum
Diketahui, kedua terduga pelaku sebelumnya juga sedang menjalani proses hukum di Polres Jeneponto. Fakta ini tentu menjadi perhatian serius. Masyarakat berharap ada efek jera yang nyata, bukan sekadar formalitas proses.

🛡️ Apresiasi LSM GEMPA
Ketua DPD II LSM GEMPA Kabupaten Jeneponto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jeneponto, khususnya kepada:
Kasat Reskrim AKP Nurman, S.H., M.H.dan Dantim Pegasus Resmob AIPTU Abd. Rasyad
“Atas ketegasan dan kesigapan dalam mengungkap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. Ini bukti bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap kejahatan jalanan,” tegasnya.
-Pesan Tegas untuk Pelaku Kejahatan
Kasus ini menjadi sinyal keras: ruang gerak pelaku curanmor semakin sempit di Jeneponto. Mengubah warna kendaraan bukan jaminan lolos dari jerat hukum.
Masyarakat kini berharap pengawasan semakin diperketat dan tindakan tegas terus dilakukan agar keamanan di Jeneponto benar-benar terjaga.
(Mgi / Guss Mahfuji)
Tags : #Polresjeneponto #Poldasulsel

















































