top of page

PPPK PW MENJERIT! GAJI TAK JELAS, NASIB DIGANTUNG TANPA KEPASTIAN

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 54 menit yang lalu
  • 1 menit membaca

PPPK PW MENJERIT! GAJI TAK JELAS, NASIB DIGANTUNG TANPA KEPASTIAN



Jeneponto, Sulsel -- Keresahan paran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW semakin memuncak. Hingga saat ini, belum ada ketentuan yang jelas terkait sistem dan jadwal penggajian. Para pendidik yang selama ini berdiri di garis depan mencerdaskan generasi bangsa justru merasa digantung tanpa kepastian.



Ironis. Di tengah tuntutan profesionalisme dan tanggung jawab besar yang diemban, persoalan mendasar seperti hak atas gaji masih belum menemukan titik terang. Para PPPK mempertanyakan: sampai kapan mereka harus bekerja dalam bayang-bayang ketidakjelasan?



Sejumlah perwakilan PPPK PW menyampaikan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup keluarga.



BACA JUGA :





Kebutuhan rumah tangga berjalan setiap hari, cicilan tak bisa menunggu, sementara kepastian penghasilan belum juga datang.

PPPK adalah bagian dari kebijakan nasional yang lahir melalui regulasi pemerintah pusat.



Sejak era penguatan sistem ASN di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, skema PPPK digadang-gadang menjadi solusi pemerataan tenaga profesional di berbagai daerah. Namun di lapangan, implementasi teknis di sejumlah wilayah masih menyisakan tanda tanya.



Para PPPK PW berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi dan transparan. Bukan sekadar janji, tetapi langkah konkret dengan jadwal yang pasti. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi dan keresahan yang lebih luas.





Mereka menegaskan, tuntutan ini bukan bentuk pembangkangan, melainkan seruan keadilan. Guru dan tenaga profesional lainnya adalah fondasi pembangunan.



Jika fondasi dibiarkan retak, bagaimana bangunan besar pendidikan dan pelayanan publik bisa berdiri kokoh?



Kini publik menanti. Apakah suara PPPK PW akan didengar? Ataukah persoalan ini kembali tenggelam dalam tumpukan birokrasi?


( Mgi / Rdj )


 
 
bottom of page