Keracunan Massal MBG di Jeneponto: Ketua DPD II LSM GEMPA Desak Evaluasi Total dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Legislator
- Ridwan Umar
- 13 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Keracunan Massal MBG di Jeneponto: Ketua DPD II LSM GEMPA Desak Evaluasi Total dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Legislator
JENEPONTO – Insiden keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa SDN 7 Kambutta Toa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, pasca mengonsumsi paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Tragedi yang mengakibatkan sedikitnya tujuh siswa dilarikan ke RSUD Pratama Rumbia ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan dan kelalaian dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kritik Tajam LSM GEMPA: "Nyawa Anak Bukan Objek Eksperimen"
Ketua DPD II LSM GEMPA Indonesia Kabupaten Jeneponto, Ashari, S.H., Kr. Bani, memberikan pernyataan menohok terkait insiden ini. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa kejadian ini merupakan preseden buruk bagi program nasional yang seharusnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bukan justru membahayakan nyawa generasi penerus.

"Kami mengutuk keras ketidakprofesionalan pihak penyedia maupun pelaksana di lapangan. Ini bukan sekadar masalah teknis dapur, melainkan kegagalan sistemik dalam menjaga higienitas dan keamanan pangan. Kami mendesak adanya evaluasi total terhadap seluruh jajaran pegawai dan instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan SOP distribusi MBG di wilayah tersebut," tegas Ashari.
Sorotan Terhadap Kemitraan dan Dugaan Afiliasi Politik
Lebih lanjut, Ashari menyoroti sisi hulu dari mekanisme penunjukan mitra penyedia makanan di Kecamatan Rumbia. Terdapat dugaan kuat bahwa penyedia jasa atau mitra pengadaan MBG di wilayah tersebut terafiliasi dengan kepentingan politik tertentu.
BACA JUGA :

"Ada indikasi kuat yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum bahwa mitra penyedia di Rumbia memiliki kedekatan atau merupakan 'titipan' dari oknum anggota DPRD berinisial HM dari Partai PPP yang merupakan perwakilan wilayah Rumbia," ungkapnya.
Menurutnya, jika praktik nepotisme dalam penunjukan mitra benar terjadi, maka aspek kualitas dan keselamatan siswa berpotensi dikorbankan demi keuntungan politik maupun materiil.
Desakan Tindakan Tegas
LSM GEMPA menuntut langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan aparat kepolisian untuk:

Melakukan Uji Laboratorium secara transparan terhadap sampel makanan guna menentukan penyebab pasti kontaminasi.
Audit Investigatif terhadap proses penunjukan mitra penyedia MBG di Kecamatan Rumbia.
Sanksi Blacklist dan pidana bagi pihak-pihak yang terbukti lalai sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Jangan sampai program mulia ini hanya dijadikan ladang bancakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi para siswa dan orang tua korban," tutup Ashari, S.H.

Dalam tinjauan langsung di lapangan ada dugaan pihak dapur MBG tidak mempunyai ipal yang memadai dan di duga pula adanya mark up dalam pembelian harga makanan perporsi nya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tudingan keterlibatan oknum legislator maupun kegagalan SOP tersebut
Laporan : DPD II LSM gempa
" Ashari SH krg. Bani "
( Mgi / TIM )

















































