Netralitas Polda Sulsel Di Pertanyakan Dalam Kasus Penipuan iming-iming 200 Miliar Belum Ada Titik Terang, Terlapor Diduga Dibeking oleh Oknum Berpangkat AKBP
- Ridwan Umar
- 4 Mar
- 3 menit membaca

Netralitas Polda Sulsel Di Pertanyakan Dalam Kasus Penipuan iming-iming 200 Miliar Belum Ada Titik Terang, Terlapor Diduga Dibeking oleh Oknum Berpangkat AKBP
MAKASSAR –Dalam sebuah peristiwa yang mengejutkan, Ryan Latief, pelapor dalam kasus penipuan iming-iming 200 miliar rupiah yang melibatkan Surya Alam Joyokusumo dalam pengakuan nya sebagai Raja Demak telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan masih belum menemukan titik terang, dari penyidik Polda Sulsel.
Menurut informasi yang diterima, terlapor dalam kasus ini mengaku sebagai “Raja Demak” di Jawa Tengah. Yang lebih mengkhawatirkan, terlapor diduga dibeking oleh seorang oknum berpangkat AKBP inisial MMS, yang diduga semakin memperumit proses penyelidikan.
Sebelumnya, terlapor sudah empat kali dilayangkan surat undangan klarifikasi oleh Polda Sulsel, namun tidak diindahkan oleh terlapor, sehingga pihak penyidik Polda Sulsel berinisiatif ke Kabupaten Demak Jawa Tengah untuk menemui terlapor, tepatnya di Polsek Demak.
BACA JUGA :

Ryan, selaku korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini. Ia mendesak agar pihak Polda Sulsel segera memberikan kejelasan atas laporan yang telah diajukan.
Ryan merasa sangat kecewa dengan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan dirinya sebagai korban, tetapi juga mencederai integritas institusi kepolisian.
"Saya sudah melayangkan surat aduan ke Kapolri, Kompolnas, Kemenkum RI, dan Ombudsman. Jika hukum Negara tidak bisa ditegakkan dan tidak ada keadilan di Negara kita ini, maka hukum adatlah yang akan saya tegakkan dan saya selaku ketua pasukan Adat to Manurung merasa siri na pacce," ujarnya dengan tegas.
"Selama dalam proses pemeriksaan di Polda Sulsel, salah satu penyidik Polda Sulsel menyampaikan ke saya, bahwa salah satu oknum polisi yang bertugas diluar Sulawesi Selatan pernah menelfon salah satu penyidik Polda Sulsel untuk konfirmasi perkara terlapor," tambahnya.

Disinlah saya mulai curiga, kok bisa ya oknum polisi diluar wilayah Sulawesi selatan menelfon penyidik Polda Sulsel. "Saya merasa keberatan mengapa ada oknum polisi yang turut serta dalam membela pelaku, apa kepentingannya sehingga menghubungi penyidik Polda Sulsel?
lebih lanjut Ryan menyebut ironisnya saya mendapatkan informasi bahwa seorang oknum polisi berpangkat AKBP juga hadir di Polsek Demak, padahal oknum tersebut tidak bertugas di Polsek Demak, ini menjadi pertanyaan besar bagi saya dan semakin curiga," ungkap Ryan dihadapan awak media pada Senin (02/03/2026)
Ryan berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan intervensi ini dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
Penipuan ini telah merugikan diri saya secara finansial dan emosional. "Saya mengalami kerugian 850 juta rupiah dan saya berharap Polda Sulsel bisa segera mengambil tindakan tegas dan memberikan kejelasan atas kasus ini. Sudah terlalu lama saya menunggu, dan saya ingin keadilan ditegakkan," tutup Ryan
Sementara di tempat terpisah, penyidik Polda Sulsel yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa "Pada prinsipnya selaku penyidik kami tetap profesional, prosedural sesuai standar operasional prosedur yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun," katanya melalui pesan singkat WhatsApp saat diwawancarai oleh awak media.

Dugaan Intervensi oleh oknum berpangkat AKBP Menurut informasi yang diterima, oknum yang bukan merupakan anggota polisi di Polsek Demak, diduga hadir di lokasi tersebut dan terkesan memberikan dukungan kepada terlapor, Surya Alam Joyokusumo.
Kehadiran oknum menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pihak korban, mengingat tidak ada alasan resmi yang diberikan mengenai keterlibatannya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelidiki dugaan intervensi ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Banyak pihak berharap agar Polda Sulsel dapat bekerja secara independen dan profesional dalam menangani kasus ini, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dengan semakin berkembangnya kasus ini, masyarakat menantikan tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mengungkap dalang di balik penipuan besar ini. Ryan Latief dan masyarakat luas berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
( Mgi / Tim )
Tags : #Poldasulsel #Kapolri #Poldajawatengah

















































