top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Suami Bertugas Di Mamuju Istri Empat Anak Bercocok Tanam Dirumah Kontrakan Selingkuhannya.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, JENEPONTO -Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2024 sekitar Pukul 12.45 Wita Bripka S R Personil Polresta Mamuju mendapat informasi dari seseorang bahwa melihat Perempuan berinisial I (Istri Sah Bripka S R) yang sudah melahirkan empat orang anak di jemput oleh Lelaki berinisial (A E P ) ( Selingkuhan Perempuan berinisial ( I L, ST., MT) di Pasar Karisa Jeneponto dengan menggunakan Avanza Merah Maron Dengan No.Pol. DW 1561 CL. Selanjutnya seseorang tersebut mengikuti kendaraan dan menuju ke rumah kontrakan Lelaki (A E P) yang terletak di BTN Kola-Kolasa Jl. Sungai Kelara Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Jeneponto. Selanjutnya Bripka S R suami sah perempuan I berkoordinasi dengan saudara kandung Bripka S R dan saudara kandung Pempuan I melalui via telepon kemudian menuju ke rumah tersebut. Setelah tiba di BTN Kola-Kolasa, Saudara kandung Bripka S R dan saudara Kandung Pr. I berkoordinasi dengan warga setempat termasuk kepala lingkungan di lokasi tersebut.


Selanjutnya bersama-sama mendatangi rumah Kontrakan Lelaki A E P, pegawai ASN PU Kabupaten Jeneponto pada saat kejadian melintas personil Polres Jeneponto dan melihat ada warga yang berkumpul lalu menanyakan ada kejadian apa. Selanjutnya salah satu keluarga menyampaikan bahwa Istri Sah Anggota Polri Bripka S R sedang berada di dalam rumah Lelaki A E P yang (Bukan Pasangan Sah).


Selanjutnya bersama-sama dengan warga serta keluarga Bripka SR dan Keluarga Per. I L.ST., MT untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setalah di lakukan pembicaraan dengan pemilik kontrakan Lk. Arya Eka Putra tentang keberadaan Per. Irawati di dalam Rumah tersebut, namun pada saat warga dan keluarga serta anggota Polres Jeneponto menanyakan Per. Irawati L, ST., MT mengelak dan berbohong kepada warga dan keluarga serta Anggota Polres Jeneponto.


Setalah itu dilakukan pemeriksaan oleh beberapa warga di BTN Kola-kolasa Jl. Sungai Kelara Kel. Empoang Kec. Binamu Kab. Mamuju. dimana pada saat itu perempuan I L, ST., MT ditemukan sedang berada di dalam rumah yang bukan pasangan sah atau suami istri dan bersembunyi di dalam Kamar mandi dengan posisi memanjat tembok/dinding kamar mandi.


Per. I disembunyikan oleh Lelaki A E P di dalam kamar mandi dimana sebelumnya berbohong kepada warga setempat dan keluarga serta petugas kepolisian bahwa per. I tidak ada di dalam rumah.


Suami yang bertugas di komfirmasi oleh awak media terkait istrinya membenarkan dan akan membuat laporan ke Polres Jeneponto dan sekarang sudah membuat surat pengaduan hanya belum dikirim karena tugas pengamanan pemilu dan setelah itu akan pulang ke Jeneponto untuk membuat laporan di Kapolres Jeneponto terkait dugaan perselingkuhan istrinya tutupnya.



Mgi/ Gus Mahfuji



926 tampilan0 komentar
bottom of page