top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Dugaan Korupsi ADD, di Desa Tompobulu resmi Dilaporkan ke APH.

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, JENEPONTO - Hasil penelusuran tim pencari fakta LSM Gempa Indonesia, menemukan adanya penyalah gunaan ADD, di Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, dan resmi dilaporkan oleh LSM Gempa Indonesia ke aparat penegak hukum.


Proyek penggunaan anggaran dana desa ( ADD ) di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto yang diduga fiktif, antara lain : sebanyak 20 proyek yang diduga Mark Up, 8 proyek, diduga tidak jelas 7 proyek , Insentif RT/RK, Insentif Guru TK Paud TK/TPA, Insentif Guru TPA/TKA / 4 orang/12 bulan, dan Insentif Bidan Desa selama 12 bulan tidak sesuai yang diterima.


Sebelum berita ini dinaikkan, kami terlebih dahulu mengkonfirmasi ibu desa terkait, dan Bu desa mengatakan" semua ini tidak benar" .


Dijelaskan oleh ketua DPP LSM Gempa Indonesia saat ditemui oleh awak media dikantornya hari ini, tanggal 12 Juni 2023, mengatakan bahwa proyek proyek yang fiktif, dan dugaan Mark Up, sebelumnya sudah ada laporan pertanggungjawaban ( LPJ) kepala desa, namun ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menilai bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD ), dan Inspektorat Kabupaten Jeneponto menerima saja LPJ kepala desa Tompobulu, yang diduga tidak meneliti dengan baik fisik dilapangan berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban tersebut, LSM GEMPA Indonesia meminta Aparat penegak hukum untuk memproses dugaan ini , "tutupnya".




EDITOR : Zainal Munirang

bottom of page