

DPP LSM Gempa Indonesia Memohon Perlindungan Hukum atas Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Takalar Terkait Tanah Eks Pasar Tala’-Tala’
DPP LSM Gempa Indonesia Memohon Perlindungan Hukum atas Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Takalar Terkait Tanah Eks Pasar Tala’-Tala’ MEDIAGEMPAINDONESIA.COM . Takalar — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gempa Indonesia menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada sejumlah lembaga negara atas dugaan kejanggalan putusan dan pelaksanaan eksekusi perkara perdata Ramli Daeng Rurung melawan DR. H. Burhanuddin Baharuddin, SE., M.Si. berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Takalar
Ridwan Umar
14 Nov 20253 menit membaca














































