top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Pelecehan Seksual Karyawan Toko Di Gowa


MEDIAGEMPAINDONESSIA.COM, Gowa - Diduga telah terjadi tindak pidana yang melanggar Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak melanggar pasal 82 UU Nomor 17/2016 yang diduga dilakukan oleh Lelaki yang berinisial BL warga Limbung Kelurahan Limbung,Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media dini hari Sabtu Tanggal 10/12/2022 bahwa kejadian pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang berinisial F dilakukan didalam toko barang campuran Andi Jaya dimana korban bekerja sebagai karyawan Toko Andi Jaya yang beralamat di samping Mesjid Raya Limbung Bajeng.


Terlapor datang berbelanja di toko barang campuran dimana korban bekerja sebagai karyawan Toko, dan sesudah pelaku (terlapor) membayar barang yang dibeli, pelaku basa basi menanyakan harga barang barang lain yang ada didalam toko,tiba tiba pelaku memeluk dari arah depan sambil mencium berkali kali korban F namun korban tidak bisa berteriak karena merasa ketakutan.


Korban pelecehan seksual yang berinisial F menjelaskan saat di konfirmasi , menurutnya pelaku mengeluarkan kata kata terhadap korban saat memeluk sambil mencium "Saya suka sekali Kamu" sehingga korban merasa tauroma atas kejadian yang menimpa dirinya.


Dengan kejadian pelecehan seksual tersebut korban melakukan pelaporan di polres Gowa dengan Surat laporan polisi Nomor LP/B/1467/XII/SPKT/Polres Gowa/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 10 Desember 2022.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia saat dikonfirmasi oleh awak media terkait laporan dugaan pelecehan tersebut menjelaskan bahwa dengan adanya laporan polisi harus ditindak lanjuti untuk terbukti tidaknya kita berikan kepada penegak hukum .


Dengan laporan polisi tersebut menurut orang tua korban menjelaskan kepada Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa pelaku sudah diperiksa sekitar jam 12.00 dini hari Sabtu tanggal 10/12/20022 dan dikonfirmasi lewat Whatsapp ke kasat Reskrim Polres Gowa namun berita ini naik belum ada jawaban konfirmasi tutupnya.


Yd

315 tampilan0 komentar

Postingan Terkait

Lihat Semua
bottom of page