Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Angkat Bicara : Minta Kapolri Dan Kapolda Sul-Sel Copot Kapolres Gowa Atas Dugaan Pembiaran Pembunuhan Ali Secara Tragis.
- Ridwan Umar
- 8 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Angkat Bicara : Minta Kapolri Dan Kapolda Sul-Sel Copot Kapolres Gowa Atas Dugaan Pembiaran Pembunuhan Ali Secara Tragis.
Gowa — Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, kembali angkat bicara menyoroti lambannya penanganan kasus pembunuhan tragis terhadap Ali, warga Parang-Parang Tulau, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Hingga hari ke-11 pasca kejadian, Polres Gowa belum menetapkan satu pun pelaku sebagai tersangka, meski bukti video dan kesaksian masyarakat telah beredar luas.
Menurut Amiruddin, situasi ini menunjukkan adanya dugaan pembiaran, ketidakseriusan penyelidikan, penyidikan, hingga proses penangkapan oleh aparat Polres Gowa. Ia bahkan mendesak Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Gowa karena dianggap gagal total dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia (HAM).
“Apapun alasan, pembunuhan secara terang-terangan tidak pernah dibenarkan oleh hukum. Sudah 11 hari berlalu, tetapi Polres Gowa belum mampu menghadirkan satu pun tersangka. Ini bukti nyata tidak adanya keseriusan,” tegas Amiruddin.
Pelaku Harus Sudah Ditetapkan
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan, Polres Gowa seharusnya sudah menetapkan tersangka terhadap:
1. Orang yang pertama menangkap Ali,
2. Yang mengikat Ali,
3. Yang menyeret Ali menggunakan motor,
4. Yang memotong alat vital Ali,
5. Dan siapa pun yang memerintahkan agar Ali diseret keliling kampung.
Amiruddin menilai tindakan brutal tersebut bukan hanya pembunuhan, tetapi juga pelanggaran HAM berat, karena dilakukan secara sadis, dipertontonkan lewat video, bahkan dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.
"Polisi Jangan Pura-Pura Bingung"
Ia mengecam sikap Polres Gowa yang terkesan lamban dan tidak menentukan arah penyidikan yang jelas.
“Polisi jangan pura-pura bingung menentukan siapa pelakunya. Video, saksi, dan bukti sudah ada. Ini delik umum, bukan kasus gelap,” ujarnya.
Budaya Siri Tidak Membenarkan Pembunuhan
Amiruddin juga menepis alasan budaya, adat siri’, atau tradisi lokal sebagai pembenaran tindakan main hakim sendiri ini.
“Tidak ada budaya siri’ yang mengatur pembunuhan tragis seperti ini. Bahkan saat masa perang, DI/TII, hingga G30S/PKI, tidak pernah ada pembunuhan yang dilakukan terang-terangan lalu diseret keliling kampung. Semua agama pun melarang tindakan biadab seperti ini,” tegasnya.
Polres Gowa Dinilai Kalah oleh Premanisme
Hingga memasuki satu minggu lebih sejak kejadian, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menilai Kapolres Gowa tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.
“Pembunuhan brutal seperti ini adalah delik umum yang sudah lengkap dengan aturan hukumnya. Tapi justru terlihat Polres Gowa seperti kalah oleh premanisme,” tambah Amiruddin.
LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini, mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka, menangkap para pelaku, serta memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Negara tidak boleh tunduk pada kekerasan. Hukum harus ditegakkan tanpa takut, tanpa tebang pilih.”tutupnya.
(MGI/Redaksi.)






















































