KASAT BARU, GAYA BARU! RESIDIVIS CURAT TUMBANG – RESKRIM JENEPONTO AMBIL LANGKAH TEGAS
- Ridwan Umar
- 13 menit yang lalu
- 2 menit membaca

KASAT BARU, GAYA BARU! RESIDIVIS CURAT TUMBANG – RESKRIM JENEPONTO AMBIL LANGKAH TEGAS
Jeneponto – Angin perubahan di tubuh Sat Reskrim Polres Jeneponto terasa nyata. Di bawah komando Kasat baru, AKP NURMAN, S.H., M.H., penegakan hukum dibuat lebih cepat, tegas, dan terukur. Hasilnya langsung tampak di lapangan:
Seorang residivis curat yang berkeliaran akhirnya tumbang ditembus tindakan tegas aparat.
“Ini bukan gaya lama. Ini gaya baru. Cepat, tepat, tanpa toleransi kejahatan,” ujar salah satu sumber internal.
SAT RESKRIM GERAK TANPA BANYAK KATA
Sejak dilantik, AKP Nurman menegaskan akan mengembalikan marwah Reskrim:
Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan.
Tidak ada toleransi bagi residivis.
Tidak ada kompromi dengan pelanggar hukum.
Dan pembuktian langsung terlihat.
Pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin AIPTU Abd. Rasyad meringkus Tisong Dg. Nuju (33) di Jalan Pahlawan, Bulukumba.
Pelaku ini bukan orang baru di dunia kriminal. Tahun 2023, ia sudah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan.
Namun kembali beraksi, kembali mendobrak rumah warga, kembali mencuri – dan kembali berhadapan dengan polisi.
BEGINI GAYA BARU, HASILNYA CEPAT!
Berawal dari laporan warga Empoang Selatan:
Somel kayu,Gurinda listrik,Bor cas,Bor listrik
dibawa kabur dari rumah korban, seorang ASN.
Kerugian mencapai: Rp 4.000.000.
Reskrim bergerak cepat.
Intel dikumpulkan
Koordinasi lintas Polres dilakukan
Bulukumba & Bantaeng dilibatkan
Hanya dalam hitungan jam: pelaku ditemukan.
MALAM PANAS! TEMBAKAN MENGGEMA!
Saat pengembangan kasus, pelaku tiba-tiba melawan dan kabur dalam kegelapan.
Teriakan peringatan tak digubris
tembakan peringatan ke udara tak dihentikan
. Pelaku memaksa kabur
Dor!
Tindakan tegas terukur dilakukan.
Betis kanan pelaku ditembus.
Semua sesuai prosedur, tak ada korban lain. Pelaku langsung dievakuasi ke RSUD Lanto Dg. Pasewang untuk mendapat perawatan.
UU BERBICARA JELAS – PASAL 363 KUHP
Pelaku disangkakan:
Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan
Kasat Reskrim menegaskan:
“Setiap tindak kriminal akan kami jawab dengan hukum. Pasal berlaku, rasa aman masyarakat adalah prioritas!”
APRESIASI MENGALIR DERAS!
LSM GEMPA DPD II Kab. Jeneponto melalui Ketua Ashari. SH KR Bani memberikan penghargaan keras:
“Kinerja nyata! Kasat baru, gaya baru, hasilnya terlihat! Kami angkat topi!”
Ia melanjutkan:
“Sinergi Dir Reskrimum Polda Sulsel, Kapolres Jeneponto, dan Kasat Reskrim adalah aset besar. Kejahatan tidak boleh diberi napas!”
3 POLRES BERSATU – PELAKU TAK PUNYA LARI!
Operasi dilakukan bersama:
Resmob Polres Jeneponto
Resmob Polres Bulukumba
Resmob Polres Bantaeng
Dipimpin langsung oleh:
AIPTU Abd. Rasyad
AIPTU Muh. Usman
AIPDA Sabil
Hasilnya?
Pelaku diamankan
Barang bukti lengkap
Jeneponto kembali tenang
PENUTUP: ERA BARU DI RESKRIM JENEPONTO
Dengan kehadiran AKP NURMAN, S.H., M.H., Sat Reskrim bergerak dengan ritme baru:
Cepat, Kompak Tanpa negosiasi tanpa sistem
Jeneponto mengirim pesan keras:
“Siapa pun berani mengacau, pasti ditindak!”
LSM GEMPA menutup pernyataan:
“Kami siap mendukung aparat dalam menjaga keamanan. Jeneponto tidak tidur!”.
( Mgi/A.Mahfuji )
Tags. : #Polresjeneponto #Poldasulsel






















































