Tipikor Polda Sulsel Periksa 5 Titik Di Lingkup Pemda Gowa, Kantor Bupati dan Inspektorat Ikut Digeledah
- Ridwan Umar
- 1 hari yang lalu
- 2 menit membaca

Tipikor Polda Sulsel Periksa 5 Titik Di Lingkup Pemda Gowa, Kantor Bupati dan Inspektorat Ikut Digeledah
Gowa – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit III Tipikor Polda Sulawesi Selatan dikabarkan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lima titik berbeda di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Kamis (30/7/2026).
Selain menyasar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, tim penyidik juga bergerak secara simultan ke Kantor Bupati Gowa dan Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa.

Lokasi yang menjadi titik penggeledahan yaitu Kantor Inspektorat, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen, perangkat administrasi, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik Tipikor Polda Sulsel.

Foto : Kantor Diknas Kabupaten Gowa
Langkah penyidik tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di tingkat SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp16 miliar.
Program pengadaan seragam gratis itu sebelumnya menjadi perhatian publik karena menggunakan anggaran yang cukup besar dan diperuntukkan bagi siswa sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Gowa.
Sejumlah pegawai terlihat berada di lokasi saat tim penyidik melakukan pemeriksaan ruangan dan pengumpulan dokumen. Aktivitas pelayanan di beberapa kantor tetap berjalan, meski pengamanan tampak diperketat selama proses penggeledahan berlangsung.
BACA JUGA :

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Demikian pula Pemerintah Kabupaten Gowa belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai kegiatan penyidikan tersebut.
Penggeledahan di Kantor Bupati dan Inspektorat dinilai menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri proses pengadaan di tingkat pelaksana teknis, tetapi juga kemungkinan alur administrasi, pengawasan internal, serta pertanggungjawaban anggaran dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Sesuai ketentuan hukum, setiap pihak yang diperiksa dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penyidik Tipikor Polda Sulsel disebut masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025 itu.
( MGI / RIDWAN )
TAGS : # Polrestagowa #Poldasulsel #korupsi #seragamsekolah #Gowa #pemdagowa #Bupatigowa


















































Komentar