top of page

Warga Kelurahan Mawang Keluhkan Debu Akibat Proyek Pemeliharaan Jalan Poros Malino

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 18 jam yang lalu
  • 2 menit membaca

Warga Kelurahan Mawang Keluhkan Debu Akibat Proyek Pemeliharaan Jalan Poros Malino



Gowa,Sulsel -- Masyarakat yang tinggal di sepanjang Jalan Poros Malino Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu Gowa tepat nya depan Alfa Midi mengeluhkan penambahan debu yang sangat mengganggu akibat adanya proyek pemeliharaan jalan yang sedang berlangsung. Sejak dimulainya pengerjaan, warga melaporkan bahwa jalan sepanjang sekitar 400 meter tersebut selalu dipenuhi debu, terutama pada waktu siang hari.



Menurut pengakuan warga, selama proses pengerjaan berlangsung, tidak ada rutinitas mobil ataupun petugas yang standby untuk menyiram jalan yang telah diperbaiki. Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, pihak kontraktor seharusnya melakukan penyiraman secara rutin dan intensif guna mengurangi debu yang bertebaran di lingkungan sekitar. Hal ini penting demi menjaga kesehatan warga dan pengguna jalan, mengingat debu yang bertebaran dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan iritasi mata.



Warga juga menambahkan bahwa pihak kontraktor tampaknya melanggar aturan yang mengatur tentang pelaksanaan pekerjaan jalan, khususnya terkait protokol pengendalian debu. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 11/PRT/M/2017 tentang Pengendalian Debu dalam Pekerjaan Konstruksi Jalan, kontraktor wajib melakukan penyiraman secara rutin dan mengendalikan debu agar tidak menyebar ke lingkungan sekitar.





Selain itu, Pasal 22 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan harus menjaga keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Pelanggaran terhadap kewajiban ini dapat dikenai sanksi administratif hingga sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Warga juga menambahkan bahwa pihak kontraktor tampaknya melanggar aturan yang mengatur tentang pelaksanaan pekerjaan jalan, khususnya terkait protokol pengendalian debu.




"Kami sangat kecewa karena selama pengerjaan ini, tidak ada upaya nyata dari pihak kontraktor untuk menyiram jalan agar debu tidak menyebar. Padahal, itu sudah menjadi kewajiban mereka demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga," ujar Salehuddin warga setempat.



Selain itu, warga berharap agar pihak terkait dapat segera menegur dan memastikan proses pengerjaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga meminta agar mobil penyiram debu disediakan dan dioperasikan secara rutin selama masa pengerjaan berlangsung.



Pendapat warga lainnya menyatakan, "Kami hanya ingin jalan ini selesai dengan baik dan aman, tanpa harus terganggu oleh debu yang terus-menerus mengganggu aktivitas dan kesehatan kami. Semoga pihak kontraktor dan dinas terkait segera mengambil tindakan yang tepat."



Dengan kondisi ini, diharapkan pihak kontraktor dan pemerintah setempat dapat memperhatikan keluhan warga dan melakukan tindakan nyata untuk mengurangi dampak debu dari proyek pemeliharaan jalan ini.


( Mgi / Ridwan Djaga )


 
 
 
bottom of page