top of page

Lsm Gempa Indonesia Kecam Peredaran Narkoba Di Kecamatan Biringbulu Gowa.

Gambar penulis: Redaksi Media GempaRedaksi Media Gempa

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, GOWA - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia angkat bicara terkait Peredaran Narkoba jenis sabu sudah Sampai Di Desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, pelaku pengedar diduga warga Dusun Liangloe Desa Lembangloe pelakunya berinisial A alias Y.


Polsek Biringbulu, Polres Gowa,Polda Sulawesi Selatan harus mengantisipasi peredaran narkoba tersebut, dimana peredaran barang terlarang Narkoba jenis sabu bukan lagi rahasia umum di kampung Liangloe Dusun Liangloe Desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media dini hari Selasa tanggal 15/4/ 2023 saat ditemui dikantor menjelaskan bahwa pengedar barang terlarang Narkoba jenis sabu terkait hasil tim pencari fakta LSM GEMPA INDONESIA bahwa pelakunya berinisial A alias Y yang sangat meresahkan masyarakat desa Lembangloe sendiri bahkan merambah ke seluruh desa di Kecamatan Biringbulu dan barang terlarang tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto,dan apabila pelaku pengedar yang berinisial A alias Y dapat ditangkap maka akan ditemukan siapa pemilik barang dari Jeneponto tersebut.


Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia berharap agar peredaran narkoba di desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Polsek Biringbulu harus profesional dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu tersebut tutupnya.







Mgi/Ridwan U.




192 tampilan
bottom of page