top of page
  • Gambar penulisRedaksi Media Gempa

Kasus Melibatkan Anggota Polisi Kejaksaan Luwu Timur Enggang P21

MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, - Kasus Melibatkan Anggota Polisi Kejaksaan Luwu Timur Enggang P21

Ditemui oleh Media Gempa Indonesia (Sabtu 21/01/2023) Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin S.H Kr.Tinggi mengatakan sangat prihatin atas kasus yang terjadi di Luwu Timur,Dimana kasus ini sudah 1 Tahun belum ada penyelesaian, diduga ada tarik ulur antara penyidik polres Luwu Timur dan Kejaksaan Negeri Luwu Timu, Ada Apa.....? ungkapnya.


Menurut Karaeng Tinggi ketidak terbukaan Polres Luwu Timur kepada kuasa hukum pelapor patut dicurigai ada mafia hukum yang bermain dalam kasus ini,sebagaimana pernyataan kuasa hukum yang di Rilis Media Gempa Indonesia sebelumnya yaitu : "Subhan, S.H, Mengatakan, klien kami dalam Laporan Polisi :

1. Surat Pengaduan Tanggal 16 Desember 2021 POLRES LUTIM.

2. Laporan Polisi LP/B/34/III/2022/SPKT/POLRES LUTIM/POLDA SULAWESI SELATAN.


Berbicara melalui via telepon dengan penyidik yang menangani kasus yang telah dilaporkan, Penyidik Polres Luwu Timur inisial (S) mengatakan telah mengirim berkas dari petunjuk jaksa hari rabu tgl 4 Januari 2023 yang kedua kalinya dan baru hari Senin ini tanggal 9 Januari 2023 kami mendapatkan SP2HPD dari Kasat Reskrim Polres Lutim, pihak penyidik Polres Luwu Timur dinilai tidak kooperatif dalam melayani dan mengayomi masyarakat terkait pelaporan dugaan tindak pidana klien kami, karena beberapakali kami menghubungi penyidik yang menangani tapi enggan menjawab"".


Lanjut Karaeng Tinggi, ia meminta Kejaksaan Luwu Timur segera mem P21 kan kasus ini karena bukti-bukti sudah lengkap dan sudah ada tersangka serta segera melakukan penahanan kepada ke 3 (tiga) orang tersangka,sebagaimana dalam aturan perundang-undangan bahwa kasus yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun wajib di lakukan penahanan,dan kalau kasus ini masih belum di P21 secepatnya maka kami Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia selaku kontrol sosial akan melaporkan ke Mabes Polri dan ke Kejagung Republik Indonesia terkait lambangnya penanganan kasus ini, Tuturnya.


Atas kasus ini pihak media sebelumnya sudah melakukan komfirmasi kepada kapolres dan kasi humas Polres Luwu Timur,Tapi enggang menjawab tentang Perkembangan Kasus ini.


Akmal

204 tampilan0 komentar
bottom of page