Redaksi Media Gempa
DPP Lsm Gempa Indonesia Desak KPK dan BPK Periksa Bupati Jeneponto Yang Jabat Dua Periode.
MEDIAGEMPAINDONESIA.COM, JENEPONTO - DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa Bupati Jeneponto yang telah menjabat selama dua periode. Tuntutan ini dilayangkan terkait dengan dugaan Korupsi dan ketidakpedulian Bupati dalam memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Selama dua periode masa jabatannya, Bupati Jeneponto disebut tidak pernah melakukan perbaikan signifikan terhadap jalan-jalan di Kecamatan Bontoramba yang meliputi 1 kelurahan dan 10 desa. Adapun wilayah yang terdampak antara lain adalah Kelurahan Bontoramba, Desa Lentu, Desa Baraya, Desa Kareloe, Desa Bulosibatang, Desa Batujala, Desa Bulu Suka, Desa Maero, Desa Bangkalaloe, Desa Datara, Desa Balumbungan dan Desa Tanammawang.
Jalan Poros Kecamatan Tamalatea, yang melintasi sejumlah desa tersebut, saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan dan sangat membahayakan keselamatan warga. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidak pedulian dan melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang KPK yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ketua LSM Gempa Indonesia menyatakan bahwa ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap infrastruktur ini tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi dan sosial, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab yang diamanahkan oleh pemerintah pusat kepada kepala daerah.
Masyarakat Jeneponto, khususnya yang berada di Kecamatan Bontoramba dan sekitarnya, sangat berharap adanya tindakan tegas dari KPK dan BPK dalam mengusut tuntas dugaan kelalaian ini. Mereka menuntut agar Bupati Jeneponto dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat serta segera dilakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sudah sangat mendesak.
LSM Gempa Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tercapai keadilan bagi masyarakat dan infrastruktur di daerah tersebut bisa segera diperbaiki demi kepentingan bersama tutupnya.
MGI/Ridwan.
Comentários