4 ASN Menolak Adanya Program Kemendikbudristek Revitalisasi dan pembangunan sarana bermain TK PAUD Al Muhajirin Kalegowa
- Ridwan Umar
- 15 Sep
- 2 menit membaca

4 ASN Menolak Adanya Program Kemendikbudristek Revitalisasi dan pembangunan sarana bermain TK PAUD Al Muhajirin Kalegowa
Gowa — Program Kemendikbudristek Revitalisasi dan pembangunan sarana bermain TK PAUD Al- Muhajirin yang di didirikan oleh Yayasan Al-Muhajirin menjadi polemik, setelah empat Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan penolakan terhadap program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digulirkan melalui Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Program tersebut berupa Keberadaan Revitalisasi dan pembangunan sarana bermain PAUD TK Al Muhajirin di halaman Masjid Al-Muhajirin Jalan Pallantikang kelurahan Kalegowa Sombaopu Kabupaten Gowa

Penolakan empat ASN itu memicu perdebatan di tengah masyarakat. Karena Yayasan Al - Muhajirin telah memberikan izin untuk dibangun Keberadaan sarana bermain TK Al-Muhajirin, sementara 4 ASN tersebut beralasan bahwa halaman masjid adalah area ibadah dan kegiatan keagamaan, sehingga tidak semestinya dijadikan lokasi pendidikan formal.
Namun, di sisi lain, orang tua di Kelurahan Kalegowa justru menyayangkan sikap tersebut. Mereka menilai keberadaan PAUD sangat dibutuhkan karena banyak anak usia dini yang belum memiliki akses pendidikan memadai di wilayah tersebut.

“Kami butuh PAUD di sini. Anak-anak harus punya tempat belajar sejak dini, apalagi lokasinya dekat dan mudah dijangkau,” ujar seorang ibu Ayu rumah tangga yang memiliki anak usia 4 tahun.
Masyarakat kini terbelah dalam menyikapi permasalahan ini. Sebagian mendukung langkah ASN dengan alasan menjaga fungsi tanah masjid sesuai syariat, sementara sebagian lain berharap ada solusi agar TK Bermain PAUD Al-Muhajirin tetap bisa berdiri tanpa menimbulkan pelanggaran aturan wakaf.
Warga berharap ada musyawarah antara tokoh agama, nadzir wakaf, Kemendikbudristek, dan masyarakat untuk menemukan jalan tengah yang adil — pendidikan anak usia dini tetap berjalan tanpa mengurangi kehormatan fungsi masjid.
" Kami berharap TK Bermain PAUD ini bisa terealisasi dihalaman Mesjid Al - Muhajirin agar pendidikan usia dini anak anak tidak lagi mencari tempat yang jauh dari rumah tempat tinggalnya, dan kami juga tahu bahwa TK. PAUD ini tidak mengganggu jadwal Sholat karena sekolah nya cuma sampai jam 11 paling lama." Tutup Muhlis Jamaah Masjid yang juga warga setempat
" MGI/Rdj "
Tags : #bupatigowa #gubernursulsel






















































