top of page

Kawal Hak Pendidikan, GRIB JAYA Gowa Serahkan Dokumen Sanggahan Resmi ke Cabdis Pendidikan Wilayah II

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 2 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Kawal Hak Pendidikan, GRIB JAYA Gowa Serahkan Dokumen Sanggahan Resmi ke Cabdis Pendidikan Wilayah II



GOWA, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Gowa melakukan langkah tegas dalam mengawal kasus pendidikan yang menimpa Nur Aini R, siswi SMAN 14 Gowa. Pada Selasa (13/1), Humas GRIB JAYA Gowa, Muhammad Tahrir Moleo Hasta, S.E., mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulawesi Selatan untuk menyerahkan berkas sanggahan resmi.



Penyerahan berkas yang diterima langsung oleh staf Cabdis pada pukul 13.43 WITA ini merupakan respons atas adanya surat pengunduran diri siswa yang dinilai cacat prosedur karena dilakukan tanpa persetujuan sah dari orang tua kandung.



Dokumen Lengkap dan Atensi Nasional


Muhammad Tahrir menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan telah mencakup seluruh persyaratan legalitas dan bukti pendukung yang kuat. Berkas tersebut meliputi Surat Sanggahan Resmi dari GRIB JAYA Gowa, Surat Pernyataan Keberatan dari Ibu Kandung korban, serta Surat Kuasa Pendampingan yang sah bermeterai 10.000. Seluruh proses ini juga telah terpantau oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA melalui sistem SP4N-LAPOR!.



BACA JUGA :










Peringatan Tegas Terkait Intervensi

Menanggapi dinamika pengawalan kasus ini, perwakilan GRIB JAYA Gowa, Mukhlis Faried, memberikan pernyataan keras terkait pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proses administrasi dan hukum yang sedang ditempuh.



"Kami berharap hargai proses ini berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, baik dari pejabat atau orang-orang tidak jelas yang ingin ikut campur dalam persoalan ini," tegas Mukhlis Faried.



Mendesak Solusi Belajar Daring

GRIB JAYA Gowa mendesak pihak Cabang Dinas Pendidikan untuk segera menginstruksikan sekolah agar memulihkan hak pendidikan siswa melalui metode Belajar Daring (Online).



Langkah ini dianggap krusial guna menjamin kelangsungan pendidikan sekaligus menjaga kondisi psikis anak.



Koordinasi dengan UPTD PPA Gowa

Sejalan dengan penyerahan berkas tersebut, GRIB JAYA Gowa juga telah berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA Kabupaten Gowa untuk segera melakukan penjangkauan fisik ke rumah korban agar pengawasan daerah sinkron dengan kementerian pusat.



"Tugas kami adalah memastikan tidak ada anak di Gowa yang putus sekolah karena persoalan administrasi yang tidak transparan. Kami akan terus mengawal proses ini hingga hak pendidikan ananda benar-benar dipulihkan," tutup Tahrir.


Sumber :

Bidang Humas DPC GRIB JAYA GOWA

Muhammad Tahrir Moleo Hasta, S.E.


( Mgi / Ridwan )


 
 
bottom of page