Ini Upaya Terakhir Kami”: Honorer Non Database Gowa Menangis, DPP GEMPA Indonesia Kawal Data ke BKPSDM untuk Dibawa ke BKN
- Ridwan Umar
- 10 Jan
- 2 menit membaca

“Ini Upaya Terakhir Kami”: Honorer Non Database Gowa Menangis, DPP GEMPA Indonesia Kawal Data ke BKPSDM untuk Dibawa ke BKN
Gowa, Sulsel -- Nasib ratusan tenaga honorer non database BKN di Kabupaten Gowa kini berada di ujung harapan. Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian, para honorer kembali menggantungkan masa depan mereka pada kebijakan pemerintah pusat melalui jalur yang kini dikawal langsung oleh DPP LSM GEMPA Indonesia.
Pasca audiensi yang digelar pada Senin lalu, para honorer non ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengumpulkan dan memasukkan berkas mereka untuk diserahkan kepada BKPSDM Kabupaten Gowa. Data tersebut selanjutnya diharapkan dapat dibawa dan diperjuangkan ke BKN, agar ada kebijakan khusus yang memungkinkan mereka diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Wakil ketua Umum DPP GEMPA Indonesia, Ari Paletteri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh para honorer non database.
“Ini adalah upaya terakhir kami. Kami sudah mengawal, mendata, dan menyerahkan seluruh berkas honorer non database ke BKPSDM Gowa. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Kepala BKPSDM, Bapak Rostam, untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi ini ke BKN. Kami hanya bisa menunggu hasil,” tegas Ari.
Ari menambahkan, para honorer ini bukan tenaga baru, melainkan pegawai yang telah lama mengabdi, terutama di sektor pendidikan namun tersisih karena persoalan administratif dan sistem pendataan nasional.
Sementara itu, harapan dan kecemasan tergambar jelas dari wajah para honorer yang datang menyerahkan berkas. Salah satunya adalah seorang guru honorer di Gowa yang mengaku telah mengabdi lebih dari satu dekade.
“Kami tidak minta kaya, kami hanya ingin diakui. Sudah belasan tahun saya mengajar, mendidik anak-anak, tapi hari ini status kami seperti tidak pernah ada. Kalau ini gagal, kami tidak tahu lagi harus berharap ke mana,” ucapnya dengan suara bergetar.
Ia berharap Kepala BKPSDM Gowa dapat menjadi jembatan penyelamat bagi honorer non database yang selama ini luput dari perhatian kebijakan nasional.
Secara regulasi, penataan tenaga non ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa penyelesaian tenaga non ASN harus dilakukan melalui mekanisme kebijakan pemerintah, termasuk skema PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB juga membuka ruang kebijakan afirmatif bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun terkendala administrasi pendataan.
DPP GEMPA Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat, sekaligus meminta agar BKPSDM Gowa tidak hanya menjadi penerima berkas, tetapi benar-benar memperjuangkan nasib honorer non database ke BKN dan KemenPAN-RB.
Kini, para honorer hanya bisa menunggu. Menunggu apakah jerih payah bertahun-tahun akan berbuah pengakuan, atau kembali kandas di meja birokrasi.
( Mgi/Ridwan )
Tags : #Bupatigowa #Bksdmgowa #BKNpusat #Nasional # Menpanri

















































