

Laporan Ketua DPD II Sultra LSM Gempa Indonesia Ditindaklanjuti Polres Konawe Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Laporan Ketua DPD II Sultra LSM Gempa Indonesia Ditindaklanjuti Polres Konawe Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa MEDIAGEMPAINDONESIA.COM . Konawe, Sultra — Laporan yang dilayangkan Ketua DPD II Sulawesi Tenggara LSM Gempa Indonesia di Polda Sultra pada tanggal 17 Oktober 2025 dengan nomor TBL / 728 / X / 2025 / Ditrskrimsus terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024–2025 di Desa Lahonggumbi, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, kini resmi ditindakla
Ridwan Umar
28 Nov 20252 menit membaca














































