

Ahli Waris Almarhumah Nia Binti Ruma’ Resmi Berikan Kuasa ke Tim Hukum DPP Lsm Gempa Indonesia
Ahli Waris Almarhumah Nia Binti Ruma’ Resmi Berikan Kuasa ke Tim Hukum DPP Lsm Gempa Indonesia untuk Ajukan Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Jenepponto. MEDIAGEMPAINDONESIA.COM . Gowa — Ahli waris Almarhumah Nia binti Ruma’ resmi memberikan surat kuasa khusus kepada Tim Advokasi DPP LSM Gempa Indonesia untuk mengajukan gugatan perdata atas tanah kebun warisan yang kini menjadi objek sengketa di Pengadilan Negeri Kabupaten Jeneponto. Pemberian kuasa yang berlangsung di K
Ridwan Umar
2 jam yang lalu2 menit membaca



















































