

Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Dan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Guru SMA NEG.6 KELARA KAB.JENEPONTO. Di Sorot Publik !!
Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN Dan Tindak Kekerasan Oleh Oknum Guru SMA NEG.6 KELARA KAB.JENRPONTO. Di Sorot Publik !! MEDIAGEMPAINDONESIA.COM . Jeneponto, Sulsel -- Ketua DPD II Lsm Gempa Indonesia Jeneponto menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum guru yang bernama SAMBAS (ASN) yang diduga mengancam siswa menggunakan gunting, sehingga menyebabkan gangguan psikis/psikologis terhadap siswa. perlakuan
Ridwan Umar
8 jam yang lalu2 menit membaca



















































