top of page

Praktik Penimbunan Minyak Bersubsidi di SPBU Tarowang, Kabupaten Jeneponto Harus di Tindak Tegas !!

  • Gambar penulis: Zainal Munirang
    Zainal Munirang
  • 18 Jul 2024
  • 1 menit membaca

Jeneponto, 18 Juli 2024 - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempa Indonesia Amiruddin SH Karaeng Tinggi,mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas Pertamina di SPBU Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.


Dalam pengungkapan ini, ditemukan modus operandi di mana BBM bersubsidi disimpan di sebuah rumah panggung dengan ratusan jerigen yang telah terisi BBM bersubsidi didepan SPBU Tarowang tersebut. Begitu pembeli datang, mereka diharuskan membayar harga BBM sesuai tarif resmi Pertamina ditambah biaya tambahan sebesar Rp15.000 per jerigen.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pasal 55, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Tindak Pidana Penimbunan BBM menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan hukuman pidana.


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap oknum pengawas Pertamina yang terlibat dalam praktik ini. Mereka menyerukan penegakan hukum yang adil serta pemberian sanksi berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemberian efek jera bagi pelaku penimbunan BBM bersubsidi.


ā€œKami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan tindakan penimbunan BBM bersubsidi. Ini merugikan masyarakat dan negara,ā€ ujar Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin,SH Karaeng Tinggi.


Pihak berwenang polres Jeneponto harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penimbunan ini dan memastikan semua yang terlibat mendapatkan sanksi yang setimpal tutupnya.


MGI/Ridwan umar

bottom of page