top of page

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Aparat dalam 1.000 Tambang Timah Ilegal di Babel

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 1 jam yang lalu
  • 2 menit membaca

Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Aparat dalam 1.000 Tambang Timah Ilegal di Babel



JAKARTA, — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan keterlibatan maupun pembiaran oleh oknum aparat dalam aktivitas sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.



Perintah tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).



Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan penutupan terhadap sekitar 1.000 aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Namun, Presiden mempertanyakan bagaimana kegiatan pertambangan ilegal tersebut dapat berlangsung dalam jumlah besar tanpa diketahui aparat penegak hukum.



Prabowo pun meminta Panglima TNI dan Kapolri tidak hanya melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal, tetapi juga mengusut kemungkinan adanya pejabat atau oknum aparat yang mengetahui, membiarkan, bahkan terlibat dalam kegiatan tersebut.



“1.000 tambang ilegal. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut,” kata Prabowo.



Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin persoalan tambang ilegal berhenti pada tindakan penutupan lokasi pertambangan semata. Rantai pengawasan dan dugaan keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya melakukan penindakan juga harus diperiksa secara menyeluruh.



Kasus tambang timah ilegal di Bangka Belitung sebelumnya telah menjadi sorotan publik, terlebih wilayah tersebut berkaitan dengan perkara korupsi tata niaga timah yang menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.



Presiden menegaskan bahwa pemberantasan pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya aparat maupun pejabat yang mengetahui, membiarkan, atau bahkan ikut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.



Perintah Presiden ini sekaligus menempatkan TNI dan Polri pada posisi penting untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang memungkinkan ribuan aktivitas pertambangan ilegal dapat bertahan dan beroperasi.



Publik kini menunggu langkah konkret Panglima TNI dan Kapolri dalam menindaklanjuti instruksi tersebut, termasuk mengungkap siapa saja yang berada di balik aktivitas tambang ilegal serta apakah terdapat unsur pembiaran atau keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.


( Mgi/Red )


 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page