Akhirnya Datang! Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Terkait Dugaan Pungli PBG
- Ridwan Umar
- 4 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Akhirnya Datang! Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Terkait Dugaan Pungli PBG
GOWA, SULSEL — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa tiba di Mapolresta Gowa, pada jam 16 30 wita dan berakhir pada pukul 22.25 wita di Jalan Syamsuddin Tunru, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (11/8/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut merupakan pemenuhan panggilan kedua dari penyidik. Sehari sebelumnya, Senin (10/8/2026), Bupati Gowa sempat tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin, menyampaikan bahwa melalui kuasa hukumnya, Bupati Gowa sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga Jumat.

Namun, permohonan penundaan tersebut tidak disetujui penyidik. Pemeriksaan kemudian tetap dijadwalkan dan akhirnya Bupati Gowa hadir pada Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi, sehingga belum dapat disimpulkan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan pungli yang tengah diselidiki.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran berkaitan dengan proses penerbitan dokumen PBG dan SLF, yang merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan perizinan bangunan dan pemenuhan standar kelayakan fungsi bangunan.
Penyidik Tipidkor Polresta Gowa kini memiliki tugas untuk mengurai secara terang dugaan pungutan yang terjadi, termasuk siapa pihak yang diduga meminta atau menerima pungutan, besaran pungutan, mekanisme yang digunakan, serta apakah terdapat keterlibatan atau pengetahuan pihak-pihak lain dalam proses tersebut.
Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa juga dinilai penting untuk memberikan gambaran kepada penyidik mengenai mekanisme pengawasan dan tata kelola penerbitan PBG dan SLF di lingkungan Pemkab Gowa.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Apakah pemeriksaan terhadap Bupati Gowa hanya sebatas untuk memperjelas mekanisme administrasi dan pengawasan, atau justru akan membuka fakta baru dalam penyelidikan dugaan pungli PBG-SLF di Kabupaten Gowa.

Polresta Gowa diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti, serta tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan Bupati Gowa oleh penyidik Tipidkor Polresta Gowa.
( Mgi / Ridwan )


















































Komentar