Kemarau Bukan Kejutan, Pemadaman Listrik Kembali Berulang: Ada Apa dengan Manajemen Energi Sulsel?

Kemarau Bukan Kejutan, Pemadaman Listrik Kembali Berulang: Ada Apa dengan Manajemen Energi Sulsel?
SULSEL — Fenomena pemadaman listrik secara bergilir kembali menjadi penderitaan rutin masyarakat saat musim kemarau tiba. Berulangnya krisis energi ini dari tahun ke tahun tak hanya menguji kesabaran publik, melainkan juga secara nyata melumpuhkan nadi perekonomian lokal, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada kepastian suplai daya listrik.
Secara intelektual, rasionalitas publik tergugah untuk mempertanyakan efektivitas perencanaan serta mitigasi risiko pengelola ketenagalistrikan.

Musim kemarau di Indonesia merupakan siklus klimatologi tahunan yang prediktif, bukan sebuah peristiwa mendadak (force majeure). Oleh karena itu, penurunan debit air pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) seharusnya sudah menggerakkan mitigasi beban yang terstruktur jauh sebelum krisis terjadi.
Paradoks terbesar terletak pada realitas infrastruktur energi daerah. Kabupaten Jeneponto telah diperkuat oleh dua penopang daya utama, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Sinergi antara daya berbasis fosil (baseload) dan energi terbarukan berbasis angin tersebut
Semestinya menjadi benteng pertahanan energi yang solid untuk menutupi defisit daya saat efisiensi PLTA menurun pada musim kering.
BACA JUGA BERITA UPDATE :



Kerentanan sistem yang terus berulang ini mengindikasikan tiga persoalan
Manajemen Beban Terpadu: Belum optimalnya integrasi dan koordinasi antar-pembangkit ketika salah satu jenis sumber daya mengalami penurunan kapasitas operasional.
Proses pemeliharaan berkala yang rentan berbenturan dengan periode puncak penurunan pasokan energi musiman.
Infrastruktur Penyimpanan Energi (Energy Storage): Belum masifnya penggunaan sistem baterai skala besar (Battery Energy Storage System) untuk menjaga stabilitas tegangan dari Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang bersifat fluktuatif

Foto : Norak nya Tumpukan Sampah Yang Ada Di Kecamatan Sombaopu Gowa
Pelaku usaha dan masyarakat tidak sepatutnya terus-menerus menanggung kerugian material akibat kegagalan antisipasi yang bersifat konstan. PLN dituntut untuk menyajikan solusi teknologis yang konkrit, terukur, dan transparan—bukan sekadar narasi permohonan maaf serta imbauan penghematan daya berkala.
Ketahanan energi daerah harus dibuktikan melalui keandalan pasokan, agar pemadaman listrik tidak lagi menjadi "tradisi" tahunan yang merugikan publik.
( MgI/Guss Mahfuji )


















































Komentar