Bupati Gowa-Kadis Pendidikan-DPP Gempa Indonesia. Bahas Penyelesaian Guru Honorer Kab.Gowa!

Bupati Gowa-Kadis Pendidikan-DPP Gempa Indonesia. Bahas Penyelesaian Guru Honorer Kab.Gowa!
GOWA, Sulsel ‐ Persoalan penataan tenaga non-ASN, khususnya guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) di Kabupaten Gowa, menjadi pembahasan penting dalam audiensi DPP Gempa Indonesia bersama perwakilan tenaga honorer dengan Bupati Gowa.
Audiensi tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Pertemuan ini membahas langkah dan kebijakan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan status tenaga honorer yang direncanakan menjadi bagian dari penataan pada tahun 2027 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia, Ari Paletteri, menyampaikan bahwa terdapat kurang lebih 1.000 guru honorer dan tenaga kependidikan yang menggantungkan harapan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga satuan pendidikan swasta.
Menurut Ari, persoalan tenaga honorer tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian. Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah konkret karena penataan tenaga non-ASN membutuhkan kepastian regulasi dan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan dunia pendidikan.
Ari Paletteri juga meminta kepada Bupati Gowa agar memberikan perhatian serius terhadap pembukaan formasi guru sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

"Persoalan guru honorer ini harus mendapatkan penyelesaian yang jelas. Mereka sudah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk dunia pendidikan. Kami berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan dapat membuka peluang formasi agar para guru dan tenaga kependidikan mendapatkan kepastian status," tegas Ari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa menyampaikan bahwa pemerintah telah mencermati skema penataan tenaga non-ASN. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dinas Pendidikan, lanjutnya, memiliki keinginan yang sama untuk menyelesaikan persoalan guru honorer, dengan memastikan bahwa penataan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data pengabdian serta kebutuhan riil satuan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tenaga yang benar-benar aktif mengabdi dan menjalankan tugas sebagai pendidik maupun tenaga kependidikan mendapatkan perhatian dalam proses penataan, bukan tenaga yang keberadaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Gowa menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan penyelesaian persoalan guru honorer di Kabupaten Gowa. Namun, kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar pelaksanaannya dapat berjalan secara realistis dan berkelanjutan.
"Sabar saja, kita upayakan semaksimal mungkin agar guru honorer terselesaikan. Pemerintah tentu ingin memberikan solusi terbaik, tetapi kita juga harus melihat kemampuan fiskal daerah," ungkap Bupati Gowa.
Mendengar langsung komitmen tersebut, Ari Paletteri bersama perwakilan tenaga honorer menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Bupati Gowa serta Kepala Dinas Pendidikan atas kesediaan menerima aspirasi mereka.
Bagi DPP Gempa Indonesia, audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan kepastian masa depan guru honorer dan tenaga kependidikan. Harapannya, komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret dan tahapan penyelesaian yang transparan.

Ari Paletteri menegaskan bahwa DPP Gempa Indonesia akan terus mengawal aspirasi para tenaga honorer agar pengabdian mereka selama ini mendapatkan penghargaan dan kepastian status sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Guru adalah bagian penting dari masa depan daerah. Jangan sampai mereka yang selama ini ikut mencerdaskan generasi bangsa justru terus berada dalam ketidakpastian. Kami berharap tahun 2026 menjadi momentum hadirnya solusi nyata bagi guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Gowa," tutup Ari Paletteri.
( Mgi/Ridwan Djaga )


















































Komentar