PPL Desa Taring Kec Biringbulu Gowa, Di Duga Mengurangi Anggota Kelompok Tani Dari RDKK Pupuk Bersubsidi 2026
- Ridwan Umar
- 15 jam yang lalu
- 2 menit membaca

PPL Desa Taring Kec Biringbulu Gowa, Disoroti Mengurangi Anggota Kelompok Tani Dari RDKK Pupuk Bersubsidi 2026
Gowa -- Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani ( RDKK) Pupuk Bersubsidi tahun 2026 ,Penyuluh Pertanian Lapangan(PPL) Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan disoroti karena mengurangi anggota kelompok tani dan tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani ( RDKK) Pupuk Bersubsidi Tahun 2026
Hal tersebut sangat dikeluhkan dan meresahkan sejumlah anggota kelompok tani di Kecamatan Biringbulu karena tidak bisa memperoleh Pupuk bersubsidi tahun berjalan 2026:,yakni kelompok Tani Tunas Harapan yang tahun 2023- 2025 tercatat di RDKK 25 orang dan kini sisa 15 orang dari RDKK Pupuk Bersubsidi Subsektor Tanaman Pangan Komoditas Jagung dan sudah sering kali terjadi pengurangan anggota kelompok tani
Hal sama dialami anggota kelompok tani Sijoli dari 22 orang anggotanya menjadi 11 orang dan anggota kelompok tani Taring Jaya dari 22 orang dikurangi menjadi 15 orang dan tidak tertutup kemungkinan masih banyak kelompok tani lainnya yang dikurangi di RDKK tahun 2026, ungkap sumber, Sabtu (7/02/2026)
Kelompok Tani tidak lagi memasukkan data karena sudah ada data tahun 2025, kecuali ada kelompok tani yang kurang anggotanya ,maka mereka mencari tambahan anggota yang belum terdaftar di kelompok lain tapi bukan pengurangan anggota
Namun ironisnya, data tahun 2025 yang sudah ada anggota kelompok tani tersebut di kurangi dan tidak terdaftar di RDKK tahun berjalan, sehingga tidak akan mendapatkan Pupuk Bersubsidi karena kuotanya habis tahun 2026,ujar sumber
Sistem e-RDKK merupakan acuan utama pemerintah untuk menyalurkan Pupuk tepat sasaran, sehingga data yang tidak tercantum didalamnya otomatis tidak mendapat alokasi Pupuk Bersubsidi terkait aturan tersebut antara lain:
Syarat wajib, petani harus terdaftar dalam kelompok tani memiliki e-KTP dan tercatat di sistem e-RDKK
Pembelian,penebusan Pupuk wajib menggunakan KTP atau kartu Tani yang didalamnya terkoneksi dengan e-RDKK
Konsekwensinya, jika tidak masuk sistem, dianggap tidak berhak atas alokasi Pupuk Bersubsidi pada tahun berjalan,
Oleh karena itu,kepada Ibu Bupati Gowa,Dr.Hj Sitti Husniah Talenrang,S.E.,M.M.,dalam hal ini Kepala Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura,Subair Usman ,S. STP baru dilantik menggantikan Drs H Muh Fajaruddin M.M.,untuk menindaklanjuti keluhan sangat meresahkan sejumlah anggota kelompok tani di Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa,,harap sumber
"Seolah olah dan Patutlah diduga permainkan data sehingga tidak kembali terdaftar di RDKK adalah Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL)karena mereka memiliki peran dalam mengawal Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK)dan sistem elektronik RDKK (e- RDKK) pupuk bersubsidi untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran" karena sebelumnya ketua kelompok tani sudah menyampaikan ke PPL daftar nama anggota tahun 2025,tegas sumber
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Lapangan ( PPL) Desa Taring,Dahlan yang dihubungi media ini lewat WhatsApp dan telpon menyatakan bahwa mereka juga heran karena setelah di choscek nama anggota tidak terdaftar tidak juga masuk di kelompok tani lain dan bukan saya yang menginput datanya tapi di input oleh koordinator PPL Kecamatan Biringbulu,Basri,kata Dahlan ,Sabtu 07/02/2026
Selanjutnya media ini kembali menghubungi,Basri dan mereka menyatakan bahwa yang melakukan penginputan data adalah Sulaiman, kemudian media ini menghubungi Sulaiman lewat WhatsApp dan telepon nomor kontaknya tapi tidak aktif,Sabtu 07/02/2026 Bersambung...
(Mgi / Ridwan )






















































