top of page

Geng Remaja Gasak Tabung LPG, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat!

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 4 hari yang lalu
  • 2 menit membaca

Geng Remaja Gasak Tabung LPG, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat!



Jeneponto — Aksi pencurian tabung gas LPG yang meresahkan warga Kecamatan Binamu akhirnya terbongkar. Empat remaja yang diduga menjadi pelaku pencurian tabung LPG 3 Kg di sejumlah lokasi di Kelurahan Empoang dan Bontosunggu Timur berhasil diringkus Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto, Kamis siang (29/1/2026).



Penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Tembakau, Lingkungan Bontosunggu Timur, dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob AIPTU Abd. Rasyad. Operasi ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini kehilangan tabung gas secara misterius.





Sasar Laundry dan Toko Warga

Kasus ini mencuat setelah dua korban melapor ke pihak kepolisian.



Salah satunya pemilik usaha laundry di BTN Permata Hijau, yang kehilangan 7 tabung LPG saat meninggalkan lokasi untuk salat Magrib. Tak berselang lama, korban lain kembali kehilangan 9 tabung LPG dan satu unit kamera pengawas, membuat warga semakin resah.

Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp4 juta.





Empat Remaja Terduga Pelaku Diamankan

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang seluruhnya masih berstatus di bawah umur.


Masing-masing berinisial:

A.P. (16)

A. (14)

K. (14)

M.F. (14)

Mereka diduga beraksi secara bersama-sama dengan memanfaatkan situasi sepi dan lemahnya pengamanan di lokasi sasaran.


Belasan Tabung Gas Jadi Barang Bukti





Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:

16 tabung LPG 3 Kg kosong

1 unit kamera pengawas (CCTV)

Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.



Polisi Tegaskan Proses Hukum Berlanjut




Keempat terduga pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke piket Satreskrim Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).



Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, sekaligus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.



“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.





Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Pengungkapan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat yang sebelumnya dibuat resah oleh maraknya pencurian tabung gas di kawasan padat penduduk.

Jeneponto kini kembali aman, tapi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan: Polisi tidak tinggal diam.


( Mgi / Guss Mahfuji )


 
 
bottom of page