top of page

Pelaksana Proyek Swakelola Cetak Sawah Rakyat (CSR) Dengan Anggaran 9 Milyar Adalah Kodim 1428/Mamasa, Namun Enggang Komentari Progres Pekerjaan.

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 2 hari yang lalu
  • 3 menit membaca


Mamasa, Sulbar — Proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Mamasa mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa disebut hanya berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola oleh Kodim 1428/Mamasa namun enggan memberi komentar terkait progres pekerjaan yang telah berjalan. Dimana diketahui Anggaran ini berasal dari Pemerintah Pusat sebersar 9 Milyar.


Sebagaimana di ketahui pula bahwa tujuan Cetak Sawah Rakyat  ini adalah program pemerintah yang akan mendukung visi Presiden dalam mencapai swasembada pangan dan kedaulatan pangan nasional.


Serta Meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Bila dikerjakan dengan baik oleh pelaksana proyek

Namun, transparansi proyek ini dipertanyakan setelah pihak pelaksana swakelola dalam hal ini Kodim/1428 Mamasa  tidak dapat memberikan komentar persoalan lapangan tentang Cetak Sawah Rakyat yang telah dikerjakan saat dikonfirmasi oleh pihak Media



Dalam struktur pelaksanaannya, Dinas Pertanian Mamasa bertanggung jawab pada aspek administrasi dan penganggaran sebagai PPK, sedangkan pekerjaan fisik sepenuhnya berada di bawah kendali Kodim 1428/Mamasa sebagai pelaksana swakelola proyek



Ketua DPD I Lsm Gempa Indonesia Darman Ardi Mengatakan bahwa Dari 2 Kecamatan dan 7 Desa di Kabupaten Mamasa yg mendapatkan Proyek Cetak Sawah Rakyat CSR Dari Direktorat Kementrian RI,Di kuatirkan tidak berjalan sesuai harapan, karena proyek ini telah berjalan pekerjaan sejak November 2025 Sampai Januari 2026.

Namun, ketika awak media dan sejumlah pihak melakukan konfirmasi di lapangan, pihak pelksana dari Kodim 1428/Mamasa tidak mampu menunjukkan secara langsung progres maupun hasil pekerjaan proyek cetak sawah tersebut.


Alih-alih memberikan penjelasan teknis, pengawas justru mengarahkan agar pertanyaan diajukan kepada pihak Dinas Pertanian Mamasa. sementara Dinas Pertanian hanya sebagai tim Ahli dan pengawas teknis.



Situasi ini memunculkan tanda tanya besar  di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagai pelaksana swakelola, Kodim seharusnya memiliki data teknis, dokumentasi progres, hingga hasil pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ketidakmampuan pengawas menunjukkan hasil pekerjaan dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.



Ketua DPD I Sulbar Lsm Gempa  Indonesia Darman Ardi di Mamasa menilai, proyek yang melibatkan anggaran besar seperti CSR wajib dibuka ke publik, mulai dari lokasi pekerjaan, luas lahan yang dicetak, hingga manfaat yang telah dirasakan oleh masyarakat tani. Jika pelaksana dan PPK saling melempar tanggung jawab, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi persoalan hukum di kemudian hari



Lebih lanjut Darman Ardi menyampaikan bahwa Cetak Sawah Rakyat (CSR) dimamasa dari hasil Investigasi di lapangan LSM Gempa Sulbar Khusus di Kec Tandukkalu di Dusun Lekkong desa Mesa kada  Di temukan beberapa CSR berada di Atas pegunungan yang tidak akan mungkin ada sumber airnya, bukan hanya itu CSR yang ada di kerjakan asal jadi artinya Alat berat Eksakapator yang mengerjakan sawah tidak rapi sehingga lokasi persawahan yang ada kelihatan Amburadul tinggi di Hulu,renda di hilir,pematang pun di buat asal jadi mustahil Air akan Tinggal.



Sambung Darman Ardi menyampaikan bahwa ada juga warga Dusun Bussu Desa kanan yang sangat kesal dimana Lokasi nya yang di tunjuk titik CSR hanya di buatkan pematang sawah lalu di Tinggalkan pekerja nya, belum selesai posisi cetak sawah yang sebenarnya


Saat dikomfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa  terkait hasil pekerjaan proyek Cetak Sawah Rakyat tersebut, Menyampaikan bahwa penanggung jawab pekerjaan adalah TNI dalam hal ini Kodim 1428/Mamasa, seharusnya mereka tau progres fisik dan serapan anggaran yang telah dilakukan. pekerjaan yang telah di kerjakan. Dinas Pertanian hanya sebagai PPK dengan pengawasan tehnis nya.


" Kami Di Dinas Pertanian hanya sebagai PPK yang menyiapkan tim ahli dan pengawas tekhnis, namun pelaksana dan penanggung jawab lapangan proyek Swakelola CSR adalah TNI dalam hal ini Kodim 1428/Mamasa."Ucap Kadis Pertanian Mamasa Bernard ST.



Pihak Kodim 1428/Mamasa melalui nomor WhatsApp Pasintel Kodim mamasa dikomfirmasi terkait progres pekerjaan Cetak Sawah Rakyat tidak dapat memberi komentar hanya memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan alur pertanyaan dari pihak MEDIAGEMPAINDONESIA.COM.

Pasi intel :" Kau tanya distan Kabupaten ya"


dan jawaban selanjutnya hanya menjawab :

" Banyak berpikir positif ya, biar energi positif masuk ke dalam pikiran kita"


Jawaban ini dianggap tidak sesuai dengan pertanyaan progres proyek CSR di Kabupaten Mamasa.


Masyarakat pun berharap agar aparat sebagai pengawas internal maupun eksternal segera turun tangan untuk memastikan proyek Cetak Sawah Rakyat  (CSR) benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi petani di Kabupaten Mamasa.


Laporan : DPD I Lsm Gempa Indonesia Sulbar. Darman Ardi


( Mgi  /  Tim )

 
 
bottom of page