top of page

RESMOB POLRES JENEPONTO KEMBALI BUKTIKAN TAJI: CURANMOR DIBEKUK, KETUA DPD II GEMPA INDONESIA ANGKAT TOPI

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 27 menit yang lalu
  • 2 menit membaca

RESMOB POLRES JENEPONTO KEMBALI BUKTIKAN TAJI: CURANMOR DIBEKUK, KETUA DPD II GEMPA INDONESIA ANGKAT TOPI



Jeneponto, Sulsel -- Jeneponto kembali diguncang kabar panas dari dunia kriminal. Namun kali ini bukan hanya soal aksi kejahatan, melainkan juga keberhasilan aparat penegak hukum yang bergerak cepat tanpa kompromi. Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.



Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di Lingkungan Bontorannu, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.





Operasi ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob AIPTU Abd. Rasyad di bawah komando Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H.



Terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Muh. Erwin Yunus (22), warga Lingkungan Bontorannu. Saat ditangkap, pelaku bahkan kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kirinya.






Keberhasilan ini langsung mendapat sorotan dan apresiasi dari Ketua DPD II GEMPA Indonesia Kabupaten Jeneponto, Ashari, S.H., Kr Bani. Menurutnya, kinerja Satreskrim Polres Jeneponto khususnya tim Resmob patut mendapat penghargaan karena bekerja tanpa pandang bulu.



“Ini bukti nyata bahwa Reskrim Polres Jeneponto bekerja serius menjaga keamanan masyarakat. Kami melihat tim Resmob yang dipimpin aparat lapangan dikenal tegas dan tidak mengenal sistem tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan,” tegas Ashari.



BACA JUGA :




Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Musliadi (26). Motor yang sebelumnya diparkir di kolong rumah dengan kondisi terkunci stang, ternyata berhasil digasak pelaku dengan cara mematahkan stang dan menyambung langsung kabel kontak.



Lebih mengejutkan lagi, pengakuan pelaku membuka tabir bahwa aksi kejahatan tersebut tidak berdiri sendiri. Pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya bernama Hamka yang sebelumnya telah diamankan polisi.



Motor hasil curian bahkan dijual hingga ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dengan harga hanya sekitar Rp1,1 juta. Ironisnya, uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk membeli narkoba.



Tak hanya itu, dari pemeriksaan lebih lanjut terungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lain serta terseret dalam laporan dugaan tindak pidana terhadap anak yang saat ini juga sedang diproses pihak kepolisian.



Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah badik, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih tanpa plat, serta sebuah kulkas satu pintu merek Sharp yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian lainnya.





Ketua DPD II GEMPA Indonesia kembali menegaskan bahwa masyarakat Jeneponto sangat membutuhkan aparat yang bekerja cepat dan tegas seperti ini.



“Jika aparat seperti ini terus bekerja tanpa kompromi, maka ruang gerak para pelaku kejahatan di Jeneponto akan semakin sempit. Masyarakat tentu merasa lebih aman,” tambah Ashari.



Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna memburu barang bukti lain serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kejahatan tersebut.



Keberhasilan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kriminal di Jeneponto: aparat tidak tinggal diam, dan hukum tetap berdiri tegak bagi siapa saja yang mencoba meresahkan masyarakat.


( Mgi / Guss Mahfuji )


 
 
bottom of page