Urgensi Intervensi Lintas Sektoral , LSM GEMPA DPD II Jeneponto Soroti Krisis Infrastruktur Yang Mengancam Keselamatan Publik
- Ridwan Umar
- 3 jam yang lalu
- 2 menit membaca

Urgensi Intervensi Lintas Sektoral
LSM GEMPa DPD II Jeneponto Soroti Krisis Infrastruktur Yang Mengancam
Keselamatan Publik
JENEPONTO — Kondisi infrastruktur jalan poros yang menghubungkan jalur strategis Bontosunggu–Rumbia, khususnya pada wilayah Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, kini memantik sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil dan aktivis sosial. Segmen jalan yang membentang dari Mataere, Dampa hingga Balombonga dilaporkan mengalami degradasi struktural yang sangat memprihatinkan dan dinilai telah memasuki fase darurat infrastruktur.
LSM GEMPA DPD II Jeneponto menilai, kerusakan tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut keselamatan publik, stabilitas ekonomi lokal, hingga kredibilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Anatomi Kerusakan: Dari Degradasi Aspal hingga Ancaman Fatalitas
Pantauan masyarakat di lapangan memperlihatkan kondisi badan jalan yang dipenuhi lubang besar, perkerasan aspal yang terkelupas, serta genangan air yang menutupi permukaan jalan saat hujan turun. Situasi ini diperparah oleh tdk adanya drainase yang menyebabkan air mengendap dan mempercepat kerusakan konstruksi.

Fenomena tersebut menciptakan risiko tinggi bagi pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Banyak pengendara kesulitan mengidentifikasi kedalaman lubang akibat tertutup genangan air, sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.
“Jalan poros ini merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi. Ketika akses utama ini rusak parah, maka dampaknya bukan hanya pada kenyamanan berkendara, tetapi juga menghambat aktivitas perdagangan, pendidikan, dan pelayanan sosial masyarakat,” ujar salah satu aktivis LSM GEMPA DPD II Jeneponto.
Kritik terhadap Sikap Birokrasi
LSM GEMPA menyoroti adanya kecenderungan lambannya respons birokrasi terhadap persoalan infrastruktur yang telah berlangsung cukup lama. Dalam perspektif administrasi publik, pembiaran terhadap aset vital negara seperti jalan raya dapat dikategorikan sebagai bentuk administrative negligence atau kelalaian administratif.
Menurut mereka, pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada narasi seremonial dan pencitraan politik, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Desakan Intervensi Pemerintah
Atas kondisi tersebut, masyarakat dan LSM GEMPA DPD II Jeneponto mendesak adanya langkah cepat dan terukur dari pemerintah terkait, di antaranya:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan peninjauan lapangan dan menetapkan langkah rehabilitasi maupun rekonstruksi jalan secara menyeluruh.
Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait diharapkan dapat memberikan intervensi melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik maupun program strategis infrastruktur wilayah
Dinas teknis terkait diminta untuk menghadirkan sistem drainase yang memadai agar kerusakan jalan tidak terus berulang setiap musim penghujan.
Kerusakan jalan poros Kelara bukan lagi isu biasa, melainkan sinyal krisis infrastruktur yang membutuhkan penanganan lintas sektoral dan keberanian politik dalam pengambilan keputusan. Pemerintah tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa untuk bertindak.
Publik hari ini menanti bukti nyata keberpihakan negara terhadap keselamatan dan hak mobilitas masyarakat, bukan sekadar retorika pembangunan di ruang-ruang birokrasi.
LSM GEMPA DPD II Jeneponto
( Mgi / Guss mahfuji )
Tags :


















































Komentar