"Ada Apa Konjen Pol Kakak Bupati Gowa Pilih Diam?” Isu Perselingkuhan Bupati Gowa, Konjen Pol Harus Turun Tangan, Jangan Diam Tutup Malu
- Ridwan Umar
- 10 Mei
- 3 menit membaca


"Ada Apa Konjen Pol Kakak Bupati Gowa Pilih Diam?” Isu Perselingkuhan Bupati Gowa, Konjen Pol Harus Turun Tangan, Jangan Diam Tutup Malu.
Gowa, Sulsel -- Ketua DPP LSM Gempa Indonesia bingung atas diamnya Konjen pol atas skandal Bupati Gowa diguncang polemik panas terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Husniah Talenrang.
Isu tersebut kini tidak hanya menyerang pribadi Bupati Gowa, namun juga menyeret perhatian publik terhadap keluarga dekatnya, termasuk saudara kandungnya yang disebut-sebut merupakan seorang Konjen Polisi dan nama daerah Butta Gowa.
Di tengah derasnya tudingan, demo jalanan, hingga pamflet bertuliskan “Tolak Bupati Pezina” dan “Bupati Gowa Tidak Punya Siri’”, masyarakat mempertanyakan sikap diam keluarga besar Bupati Gowa, khususnya sang saudara yang disebut memiliki pengaruh besar dalam perjalanan politik Husniah Talenrang menuju kursi orang nomor satu di Kabupaten Gowa harus turun tangan Jangan diam tutup muka tegas Ketua DPP LSM Gempa Indonesia.
Gerak Masyarakat Penegakan Kebenaran ( Gempa Indonesia) dan Publik mempertanyakan, mengapa keluarga yang disebut memiliki latar belakang kehormatan dan kedudukan tinggi di institusi kepolisian tidak mendorong langkah hukum apabila tuduhan tersebut dianggap fitnah atau hoaks, Konjen Pol harus desak saudaranya untuk tempuh jalur hukum,karena bapak yang terhormat adalah penegak hukum.
Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Husniah Talenrang dengan sosok yang disebut sebagai sopir sekaligus konsultan politiknya, yakni Basri Kajang, terus menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat Gowa. Bahkan, bayangan Gaya Tue-Tue , pernyataan Zaenal Abidin Daeng Rate yang menantang agar dilakukan pelaporan bila isu tersebut dianggap hoaks turut memperkeruh suasana politik dan sosial di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Masyarakat menilai, tuduhan dengan istilah “pezina” merupakan bentuk penghinaan serius yang paling "HINA" menyangkut harkat, martabat, dan kehormatan seseorang, apalagi diarahkan kepada kepala daerah Gowa aktif yang dikenal adik kandung seorang Konjen Polisi asal Makassar, yang di kenal bahwa identitas orang Makassar adalah Siri' .
Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah hukum yang tegas terhadap media online yang pertama isukan Bupati Gowa selingkuh dengan Basri Kajang dan pihak-pihak yang membawa pamflet penghinaan tersebut saat aksi demonstrasi berlangsung di Kabupaten Gowa.
Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat adat Bugis-Makassar yang menjunjung tinggi nilai siri' atau harga diri.
Apalagi, Husniah Talenrang sebelumnya disebut pernah mengklaim dirinya memiliki garis keturunan Raja Gowa ke-9, Imangnguntungi Daeng Matanre Karaeng Tumaparisi Kallonna. Karena itu, sebagian masyarakat menilai polemik ini bukan hanya menyerang pribadi seorang bupati, tetapi juga menyentuh marwah budaya dan kehormatan masyarakat Gowa termasuk Konjen Pol (kakaknya).
Tokoh masyarakat, mahasiswa, ormas, lembaga adat, hingga pemuka agama kini disebut mulai mempertanyakan sikap diam keluarga besar Bupati Gowa.
Ketua DPP LSM Gempa Indonesia mengatakan banyak "Pertanyaan yang Muncul di Tengah Publik" :
1. Kenapa Konjen Polisi saudara kandung Bupati Gowa memilih diam tidak seperti saat kampanye ?
Masyarakat menilai, jika tuduhan tersebut tidak benar, maka keluarga semestinya tampil membela kehormatan dan mendorong penyelesaian secara hukum dan kakak kandung Bupati Gowa Konjen Polisi harus bertanggung jawab atas kehormatan daerah Gowa bersejarah ini.
2. Kenapa suami Bupati Gowa tidak melapor atas tuduhan “pezina” istrinya?.
Publik mempertanyakan sikap keluarga inti yang hingga kini belum terlihat mengambil langkah hukum terbuka terhadap pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut.
3. Jika isu itu dianggap fitnah, mengapa tidak diproses secara hukum?
Sebagian masyarakat menilai langkah hukum dapat menjadi cara untuk membuktikan kebenaran sekaligus memulihkan nama baik bukan dengan cara kegiatan konten yang menambah pertanyaan baru oleh publik.
4. Kenapa peserta aksi yang membawa pamflet yang bertuliskan penghinaan tidak ditindak ?
Hal ini memunculkan persepsi publik bahwa aparat terkesan membiarkan tuduhan berkembang tanpa penyelesaian yang jelas ,ini juga memalukan orang Gowa bagaimana dengan keluarganya Bupati Gowa utamanya Konjen Pol.
5. Apakah diamnya keluarga memperkuat spekulasi publik?
Sebagian masyarakat beranggapan sikap diam dapat memunculkan tafsir liar dan memperbesar polemik di ruang publik.
Jawaban dan Pandangan Hukum:
Dalam perspektif hukum, seseorang yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya memiliki hak menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seluruh tuduhan maupun isu yang berkembang tetap harus dianggap sebagai dugaan dan belum dapat dinyatakan benar.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga dituntut menjaga profesionalitas dan tidak bertindak berdasarkan tekanan opini publik semata.
Sementara itu, masyarakat berharap polemik ini segera memperoleh kejelasan agar tidak terus memecah situasi sosial, politik, dan budaya di Kabupaten Gowa tutup Karaeng Tinggi.
( Mgi / R U . )


















































Komentar