top of page

DPP LSM Gempa Indonesia Minta Pecat Husniah Talenrang Dari Pengurus PAN Diduga Mencederai Nama Baik PAN.

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 17 Jul
  • 2 menit membaca

DPP LSM Gempa Indonesia Minta Pecat Husniah Talenrang Dari Pengurus PAN Diduga Mencederai Nama Baik PAN.



Gowa, Sulsel  -- Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, menyatakan bahwa Bupati Gowa Husniah Talenrang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang diketahui menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN. Husniah juga terpilih sebagai Bupati Gowa pada Pilkada 2024 dengan dukungan koalisi sejumlah partai politik.



Menurut Amiruddin, mencuatnya dugaan persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan skandal perselingkuhan yang beredar di tengah masyarakat serta proses hak angket DPRD Kabupaten Gowa, dinilai telah memengaruhi citra pemerintahan dan partai politik yang mengusungnya. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.



Terkait hal itu, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia meminta DPP PAN untuk mengeluarkan dari kepengurusan Husniah Talenrang di partai. Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk menjaga marwah dan nama baik partai di mata masyarakat.



Selain itu, Amiruddin juga menyoroti peristiwa saat Bupati Gowa meninggalkan ruang sidang hak angket DPRD Kabupaten Gowa pada 14 Juli 2026.

Menurutnya, tindakan tersebut telah menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat.



"Menurut penilaian kami, akan lebih baik apabila Bupati tetap mengikuti seluruh rangkaian sidang hak angket dan memberikan penjelasan secara terbuka atas seluruh pertanyaan yang diajukan anggota hak angket DPRD. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kejelasan secara langsung," ujar Amiruddin.



Ia menambahkan bahwa penilaian mengenai alasan Bupati meninggalkan ruang sidang merupakan ranah publik dan politik, sedangkan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hanya dapat ditentukan berdasarkan mekanisme hukum serta proses konstitusional yang berlaku.



LSM Gempa Indonesia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD maupun apabila terdapat proses hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut maka DPRD Gowa akan bertindak selaku wakil rakyat tutupnya.


(Mgi/Redaksi.)

 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page