JEJAK BERDARAH 'BOLANG' BERAKHIR DI TANGAN PEGASUS: LSM GEMPA INDONESIA APRESIASI KETEGASAN POLRES JENEPONTO
- Ridwan Umar
- 22 jam yang lalu
- 3 menit membaca

JEJAK BERDARAH 'BOLANG' BERAKHIR DI TANGAN PEGASUS: LSM GEMPA INDONESIA APRESIASI KETEGASAN POLRES JENEPONTO
JENEPONTO — Komitmen aparat kepolisian dalam membersihkan ruang publik dari sisa-sisa kriminalitas jalanan kembali membuahkan hasil nyata. Ketegasan tanpa kompromi yang ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto di bawah komando AKP Nurman, S.H., M.H., menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (GEMPA) Indonesia Kabupaten Jeneponto.
LSM GEMPA Indonesia secara terbuka memuji dedikasi tak henti-henti dari Polres Jeneponto yang terus bertindak sebagai perisai dan pengayom sejati bagi masyarakat. Apresiasi ini memuncak menyusul keberhasilan dramatis Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dalam menggulung seorang residivis kambuhan yang dinilai sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga, khususnya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Kronologi Kejahatan: Modus Culas Berujung Cedera Parah Korban
Aksi kriminalitas yang memicu kegeraman publik ini terjadi pada Kamis malam, 30 April 2026, sekitar pukul 20.30 WITA di Dusun Bontojai, Desa Bontojai, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Dua orang wanita, Firda Putri Wahyuni (28) dan Nurmiati (37), menjadi korban kebiadaban pelaku saat sedang berboncengan sepeda motor. Pelaku yang belakangan diketahui mengendarai sepeda motor dari arah belakang secara sengaja mematikan lampu kendaraannya guna menyamarkan pergerakan.

Dengan memanfaatkan kegelapan, pelaku secara paksa menarik tali tas yang melingkar di leher korban.
Meski korban sempat memberikan perlawanan sengit, duel tarik-menarik di atas kendaraan tersebut menyebabkan sepeda motor korban hilang kendali, terhempas ke aspal, hingga terperosok ke dalam selokan.
Dampak Fatalitas Korban:
Akibat insiden tragis ini, Firda Putri Wahyuni harus menderita patah tulang kaki kiri serta luka robek di wajah. Sementara rekannya, Nurmiati, mengalami luka robek serius di area dagu, alis, serta lecet di bagian leher dan dada akibat hantaman keras. Tanpa rasa kemanusiaan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pengejaran Lintas Kabupaten: Pegasus Libas Persembunyian Pelaku
Menyikapi laporan kepolisian bernomor LP/B/311/V/2026/SPKT/POLRES JENEPONTO, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Dantim Aiptu Abd Rasyad langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan taktis dan pengumpulan bahan keterangan.

Hanya berselang beberapa hari, pelarian pelaku terendus.
Pada Rabu malam, 6 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Pegasus melakukan penyergapan presisi di tempat pelarian pelaku yang berlokasi di Dusun Punaga, Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang (Marbo), Kabupaten Takalar.
Petugas berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti. Identitas pelaku diketahui bernama:
Nama: Rifai alias Bolang bin Ramanja (26)
Status: Residivis (Pernah dihukum di Lapas Maros atas kasus pencurian di daerah Kalumpang).
Barang Bukti: 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna biru (alat yang digunakan melancarkan aksi).
Dalam proses interogasi mendalam, "Bolang" tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.
Secara mengejutkan, ia juga bernyanyi bahwa dirinya telah melancarkan aksi penjambretan serupa sebanyak dua kali di wilayah hukum setempat dengan motif klasik: membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan memperbaiki sepeda motornya.
Apresiasi LSM GEMPA: "Polri Hadir Sebagai Hukum yang Hidup"
Merespons keberhasilan ini, perwakilan LSM GEMPA Indonesia Kabupaten Jeneponto menyatakan bahwa tindakan cepat dan responsif dari Polres Jeneponto adalah bukti nyata bahwa negara tidak kalah oleh intimidasi pelaku kriminal jalanan.
"Kami memberikan penghormatan tinggi kepada Kapolres Jeneponto, khususnya Kasat Reskrim AKP Nurman dan Tim Pegasus.
Keberhasilan menangkap residivis berbahaya ini membuktikan fungsi Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat berjalan secara optimal dan progresif. Ini adalah sinyal keras bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang aman bagi kriminalitas di Jeneponto," tegas perwakilan LSM GEMPA.
Kini, Rifai alias Bolang harus bersiap menghadapi dinginnya sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, guna memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya bagi para korban.
(Mgi/Guss mahfuji )


















































Komentar