Kepala Madrasah MTs Negeri Gowa Jamin Penerimaan Siswa Baru 2026 Tanpa Pungutan
- Ridwan Umar
- 2 jam yang lalu
- 1 menit membaca

Kepala Madrasah MTs Negeri Gowa Jamin Penerimaan Siswa Baru 2026 Tanpa Pungutan
Gowa – Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Gowa Mansur Patiroi menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan integritas pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia memastikan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa baru di lingkungan madrasah yang dipimpinnya tidak disertai pungutan biaya maupun pembayaran dalam bentuk apa pun.
Dalam keterangannya, Kepala Madrasah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah sekaligus upaya memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Kami menjamin proses penerimaan siswa baru di MTs Negeri Gowa berjalan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan. Tidak ada biaya pendaftaran maupun uang masuk yang dibebankan kepada calon siswa,” tegas Mansur.
Ia juga mengimbau kepada orang tua calon siswa agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak madrasah dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang. Menurutnya, praktik seperti itu merupakan pelanggaran serius yang mencederai dunia pendidikan.

Lebih lanjut, pihak madrasah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB. “Kami siap menindak tegas jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Silakan laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kebijakan ini sejalan dengan peraturan yang melarang praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan, di antaranya ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta aturan terkait pengelolaan pendidikan oleh Kementerian Agama. Pungutan di luar ketentuan resmi dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan komitmen tersebut, MTs Negeri Gowa berharap dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, bersih, dan terpercaya, sekaligus menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri.
( Mgi / Ridwan Djaga )

















































