Amiruddin Tantang Bupati Gowa Klarifikasi Isu Perselingkuhan Dengan Basri Kajang Yang Dituduhkan Oleh Faktual Net
- Ridwan Umar
- 28 Apr
- 2 menit membaca

Amiruddin Tantang Bupati Gowa Klarifikasi Isu Perselingkuhan Dengan Basri Kajang Yang Dituduhkan Oleh Faktual Net
Gowa, Sulsel -- Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, S.H Karaeng Tinggi, menantang Bupati Gowa Husniah Talenrang untuk segera mengambil sikap tegas terkait isu dugaan perselingkuhan dengan Basri Kajang yang beredar luas di tengah masyarakat dan telah menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan salah satu media online.
Menurut Amiruddin, isu yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut bukan persoalan pribadi semata, melainkan telah menyentuh marwah pemerintahan, kehormatan daerah, dan harga diri masyarakat Gowa yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai siri’ na pacce.
“Jika tuduhan itu tidak benar, maka sudah seharusnya ada langkah hukum dan klarifikasi terbuka kepada publik oleh Bupati Gowa. Jangan biarkan isu liar berkembang tanpa kepastian, karena ini menyangkut kehormatan pemimpin dan marwah Kabupaten Gowa,” tegas Amiruddin.
BACA JUGA :

Pernyataan ini muncul setelah Zaenal Abidin Daeng Rate, dalam orasinya di depan massa aksi, mengaku memiliki bukti rekaman terkait tuduhan yang beredar , video dikatakan Gaya Tue-tue, bahkan menantang pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum jika informasi tersebut dianggap hoaks.
Bagi Amiruddin, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai, apabila benar pemberitaan tersebut tidak berdasar, maka pihak yang menyebarkan isu wajib dimintai pertanggungjawaban secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi ruang demokrasi dan kebebasan pers.
“Jangan sampai rakyat dibiarkan bingung antara isu, opini, dan fakta. Jika benar itu fitnah, laporkan. Jika memang ada bukti, buka secara hukum. Negara ini punya aturan, daerah ini punya martabat,” ujarnya.

Amiruddin juga mendesak media yang pertama kali mengangkat isu tersebut agar bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik. Menurutnya, media tidak boleh menjadi alat penyebaran opini tanpa dasar yang jelas, apalagi bila dampaknya menciptakan kegaduhan sosial dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Gowa memiliki identitas budaya yang kuat, di mana kehormatan, harga diri, dan integritas moral merupakan nilai yang dijunjung tinggi. Karena itu, setiap isu yang menyangkut kehormatan pemimpin daerah harus disikapi secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Rakyat Gowa dikenal menjunjung tinggi siri’. Maka siapa pun yang merusak kehormatan daerah, baik melalui fitnah maupun melalui perilaku yang mencederai moral publik, harus bertanggung jawab. Marwah daerah tidak boleh dipermainkan,” tegasnya.

Amiruddin menambahkan, keberanian seorang pemimpin bukan hanya diukur dari keberhasilan pembangunan fisik, tetapi juga dari keberanian menjaga integritas moral pemerintahan di hadapan rakyat.
“Pemimpin yang besar bukan yang diam saat kehormatannya dipertaruhkan, tetapi yang berani berdiri di depan rakyat untuk menegakkan kebenaran.”
Menurutnya, diamnya pihak-pihak yang memiliki kewenangan justru dapat memunculkan spekulasi liar dan memperburuk citra Kabupaten Gowa di mata publik.
“Lebih baik pahit karena kebenaran, daripada diam lalu kehilangan kehormatan.”
Karena itu, LSM Gempa Indonesia meminta agar polemik ini segera dijawab melalui langkah hukum maupun klarifikasi resmi, demi menjaga kepercayaan publik dan mempertahankan kehormatan daerah yang selama ini dibangun atas nilai budaya dan harga diri masyarakat Gowa.
“Daerah yang besar bukan hanya dibangun dengan anggaran, tetapi dengan kehormatan. Ketika kehormatan pemimpin dipertanyakan dan tak ada keberanian untuk meluruskan, maka yang terluka bukan hanya pribadi, tetapi martabat seluruh daerah.” tutupnya.
( Mgi / Red. )


















































Komentar