Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia, Tegaskan Kekuatan Jurnalis di Mata Hukum
- Ridwan Umar
- 4 Mei
- 2 menit membaca

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia, Tegaskan Kekuatan Jurnalis di Mata Hukum
Makassar — Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2027, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh insan pers di Indonesia yang terus menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional, berimbang, dan penuh tanggung jawab.
Dalam keterangannya, Ketua DPP LSM Gempa Indonesia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.
“Selamat dan sukses untuk seluruh jurnalis di Indonesia pada Hari Kebebasan Pers Sedunia. Pers adalah ujung tombak dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan. Tanpa pers yang independen, masyarakat akan kehilangan arah dalam memperoleh informasi yang objektif,” ujarnya.
BACA JUGA :



Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kekuatan jurnalis tidak hanya terletak pada kemampuan menyampaikan informasi, tetapi juga dilindungi secara hukum. Dalam perspektif hukum di Indonesia, aktivitas jurnalistik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.
“Secara hukum, jurnalis memiliki perlindungan yang kuat. Dalam UU Pers, disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin dan tidak dapat disensor atau dibredel. Bahkan, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi dari segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Menurutnya, kekuatan jurnalis di mata hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menghormati serta mendukung kerja-kerja jurnalistik.
“Pers bukan musuh, melainkan mitra dalam membangun bangsa. Mari kita jaga kebebasan pers dan menghormati profesi jurnalis sebagai bagian dari sistem demokrasi yang berkeadilan,” tutupnya.
( Mgi / Ridwan )


















































Komentar