top of page

Diamnya Pejabat Gowa ,DPRD, Lembaga Adat Kerajaan Gowa ,Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat, Identitas Gowa Siri’ Na Pacce Hilang

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 26 Apr
  • 3 menit membaca

Diamnya Pejabat Gowa ,DPRD, Lembaga Adat Kerajaan Gowa ,Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat, Identitas Gowa  Siri’ Na Pacce Hilang.



Gowa, Sulsel  ~  Isu dugaan video asusila yang menyeret nama Bupati Gowa dan Ombas , bukan lagi sekadar percakapan liar di tengah masyarakat. Polemik ini telah berkembang menjadi ujian moral bagi para pemimpin daerah, para wakil rakyat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh pihak yang selama ini berdiri atas nama kehormatan budaya Siri’ na Pacce.



Di tengah kegaduhan publik, satu pertanyaan besar mulai menggema di tengah masyarakat: masihkah Siri’ na Pacce dijunjung di tanah Gowa, atau telah tergadaikan oleh kepentingan jabatan dan kekuasaan?


Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin Karaeng Tinggi, menilai bahwa diamnya para pejabat daerah dan para tokoh masyarakat atas isu yang berkembang justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah rakyat.



BACA JUGA BERITA UPDATE :




Menurutnya, ketika isu yang menyangkut kehormatan pejabat publik beredar luas dan tidak segera direspons dengan langkah terbuka, maka kepercayaan publik terhadap marwah pemerintahan akan terkikis sedikit demi sedikit.



“Yang sedang dipertaruhkan hari ini bukan hanya nama seseorang, tetapi marwah Kabupaten Gowa. Kalau semua memilih diam, rakyat berhak bertanya: siapa yang sedang dijaga, kehormatan daerah atau kepentingan kekuasaan?” tegas Amiruddin.

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Di tengah masyarakat yang dikenal memegang teguh budaya malu dan kehormatan, beredarnya isu sensitif yang menyeret pejabat publik seharusnya menjadi perhatian serius seluruh elemen pemerintahan.



Namun hingga kini, belum terlihat langkah terbuka yang tegas dari para pemangku kepentingan ,baik dari DPRD Kabupaten Gowa, tokoh agama, tokoh adat, maupun lembaga adat Kerajaan Giwa untuk meredam kegelisahan masyarakat.





Bagi Amiruddin, sikap diam tersebut bukan hanya memicu spekulasi, tetapi juga dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kerusakan moral dan kerusakan kepercayaan publik.



“Kalau pejabat, DPRD, tokoh agama, dan tokoh adat memilih diam, maka rakyat akan menilai bahwa nilai Siri’ na Pacce hanya dijadikan simbol, bukan prinsip hidup,” ujarnya.



Amiruddin menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata isu pribadi, melainkan telah menjadi persoalan sosial dan politik, karena menyangkut wibawa pemerintahan daerah.

Ia juga menyoroti isu keberadaan video yang disebut-sebut berada di tangan pihak tertentu. Menurutnya, apabila benar ada video seperti yang dibicarakan, maka persoalan besarnya bukan hanya isi video, tetapi siapa yang merekam, siapa yang pertama kali menguasai, dan siapa yang menyebarkannya.





Pertanyaan-pertanyaan ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan tanpa jawaban karena menyangkut potensi pelanggaran hukum serius.


Dalam hukum Indonesia, pihak yang merekam, memiliki, maupun menyebarkan konten bermuatan asusila tanpa hak dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang ITE, dan ketentuan pidana mengenai penyebaran berita bohong.



Amiruddin menegaskan, bila ada pihak yang benar-benar memiliki bukti, maka seharusnya bukti itu diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan dijadikan bahan konsumsi publik yang memancing kegaduhan sosial.

“Kalau benar ada bukti, laporkan. Kalau tidak, lalu isu ini terus dimainkan, maka itu sama saja mempermainkan nama baik orang dan mempermalukan daerah,” katanya.





Ia menilai bahwa pembiaran atas isu ini hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.



Lebih jauh, Amiruddin menilai bahwa keadaan ini telah menjadi cermin bagaimana moral politik sedang diuji di Kabupaten Gowa.

Menurutnya, ketika kehormatan daerah dipertaruhkan oleh isu yang begitu sensitif, tetapi para pejabat, wakil rakyat, dan tokoh masyarakat justru memilih diam, maka publik wajar mempertanyakan keberanian moral para pemimpin.



“Rakyat tidak butuh diam. Rakyat butuh kejelasan. Kalau ada fitnah, bongkar fitnahnya. Kalau ada pelanggaran hukum, proses pelakunya. Tapi kalau semua diam, maka wajar rakyat curiga ada sesuatu yang sedang ditutupi,” tegasnya.


Pernyataan itu menjadi kritik keras terhadap lemahnya respons moral-politik para pemangku kepentingan di Gowa.





Amiruddin juga mengingatkan bahwa Siri’ na Pacce bukan sekadar slogan budaya yang diucapkan dalam seremoni, melainkan nilai yang harus hadir dalam tindakan nyata, terutama ketika marwah daerah sedang dipertanyakan.



“Jangan sampai budaya Siri’ na Pacce hanya hidup di pidato-pidato, tetapi mati dalam keberanian moral. Kalau kehormatan daerah dipertaruhkan dan semua diam, maka yang hilang bukan hanya wibawa pemerintah, tapi harga diri masyarakat Gowa,” ujarnya.



Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah terbuka dan tegas agar polemik ini tidak terus berkembang liar.



Menurutnya, jika tidak ada tindakan nyata, maka kegaduhan ini akan terus menggerus kepercayaan masyarakat dan meninggalkan luka sosial di tengah masyarakat Gowa.


Pada akhirnya, isu ini bukan sekadar tentang benar atau salahnya kabar yang beredar, tetapi tentang keberanian moral untuk menjaga marwah daerah.



Dan bila semua pihak memilih diam, maka pertanyaan rakyat akan terus menggema:

Masihkah Siri’ na Pacce dijaga, atau sudah kalah oleh jabatan dan kepentingan politik? tutupnya.


( Mgi/Ridwan Djaga  )



 
 
 

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian*
bottom of page