top of page

Ketua DPRD Gowa Didesak Bergerak! Gelombang Demonstrasi Mahasiswa Dinilai Alarm Keras Krisis Daerah.

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 16 menit yang lalu
  • 2 menit membaca

Ketua DPRD Gowa Didesak Bergerak! Gelombang Demonstrasi Mahasiswa Dinilai Alarm Keras Krisis Daerah.



Gowa.,Situasi Kabupaten Gowa belakangan ini terus menjadi sorotan publik. Gelombang demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dinilai sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian berbagai persoalan vital daerah. Mulai dari isu pelayanan publik, nasib honorer, pendidikan, hingga persoalan sosial lainnya kini menjadi perhatian serius masyarakat.



Aktivis muda sekaligus Kontrol sosial, Ari Paletteri, ( Wakil Ketua DPP Gempa Indonesia ) secara tegas mendesak Ketua DPRD Gowa agar tidak hanya menjadi penonton di tengah memanasnya kondisi daerah. Menurutnya, DPRD memiliki kekuatan politik, kewenangan hukum, serta fasilitas negara yang sangat cukup untuk mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Ketua DPRD jangan hanya diam melihat kondisi daerah yang terus memanas.



Baca Juga :








Demonstrasi mahasiswa yang terjadi akhir-akhir ini adalah alarm keras bahwa ada persoalan serius yang harus segera diselesaikan. DPRD punya kekuatan politik dan kewenangan konstitusional untuk mengkondusifkan keadaan,” tegas Ari.



Ia menilai, pimpinan dan anggota DPRD tidak boleh hanya aktif saat momentum politik atau pembahasan anggaran semata. Dalam kondisi daerah yang penuh tekanan sosial, DPRD harus hadir sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah serta menjadi garda terdepan dalam mencarikan solusi.





Ari juga menagih janji politik para anggota DPRD Gowa yang sebelumnya berkomitmen membawa Kabupaten Gowa menjadi daerah maju dan masyarakatnya hidup sejahtera. Menurutnya, janji tersebut harus dibuktikan melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan saat kampanye.



“Rakyat tidak butuh janji manis. Hari ini masyarakat ingin melihat kerja nyata. Dulu DPRD berjanji membawa Gowa lebih maju dan rakyat sejahtera, maka sekarang waktunya dibuktikan. Jangan biarkan masyarakat terus berteriak di jalan karena merasa tidak didengar,” lanjutnya.



Secara aturan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat terhadap berbagai kebijakan daerah yang dinilai bermasalah atau merugikan masyarakat.





Selain itu, DPRD juga memiliki kewenangan memanggil pemerintah daerah, melakukan rapat dengar pendapat, membentuk panitia khusus, hingga mendorong lahirnya rekomendasi strategis demi menyelesaikan konflik dan persoalan publik. Karena itu, menurut Ari, tidak ada alasan bagi DPRD untuk pasif di tengah gejolak sosial yang terus berkembang.



“Kalau DPRD serius bekerja, banyak persoalan daerah sebenarnya bisa diselesaikan. Mereka punya fasilitas, punya kewenangan, punya akses langsung ke pemerintah daerah. Tinggal ada atau tidak keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya tajam.



Ia pun meminta Ketua DPRD Gowa segera membuka ruang dialog terbuka dengan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat agar berbagai tuntutan publik tidak terus berujung aksi turun ke jalan. Menurutnya, stabilitas daerah hanya bisa tercipta jika pemerintah dan DPRD mau mendengar suara rakyat secara langsung.



Saya tidak akan berhenti berargumen untuk masalah Gowa, kita inginkan Kabupaten Gowa Maju dan tidak menjadi pusaran beberapa masalah ditengah masyarakat dan Gelombang kritik terhadap DPRD Gowa sendiri diperkirakan akan terus menguat apabila persoalan-persoalan mendasar masyarakat tidak segera mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat di daerah tersebut.


( Mgi  /  Ridwan Djaga  )


 
 
bottom of page