top of page

Di Duga Ada Pemalsuan Data Penerima Lansia dan Pemotongan Dana oleh Oknum Aparat Desa Borongtala Kecamatan Binamu

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 35 menit yang lalu
  • 2 menit membaca



Jeneponto  ~  Ketua DPD II Lsm Gempa Indonesia Ashari SH.  menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan pemalsuan data penerima bantuan lansia yang disertai dengan pemotongan dana bantuan sosial yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Desa Borongtala, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.



Berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat, bantuan dana lansia yang seharusnya diterima secara utuh oleh para penerima, diduga tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya, akibat adanya pemotongan secara sepihak.



Lebih jauh, terdapat indikasi kuat bahwa data penerima bantuan lansia dimanipulasi, baik dengan memasukkan nama yang tidak berhak maupun mengurangi hak penerima yang sah.



Yang lebih memprihatinkan, praktik ini diduga tidak dilakukan sendiri, melainkan melibatkan kerja sama antara oknum aparat desa dengan pihak Kantor Pos, yang seharusnya berperan sebagai penyalur bantuan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Bentuk Dugaan Pelanggaran


Pemalsuan atau manipulasi data penerima bantuan lansia,


Pemotongan dana bantuan sosial yang merugikan para lansia,


Penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum aparat desa, Dugaan persekongkolan atau kerja sama tidak sah dengan pihak Kantor Pos dalam proses penyaluran.



Perbuatan ini sangat mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan, karena bantuan lansia merupakan hak dasar yang dijamin oleh negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tuntutan dan Desakan


Kami mendesak:


Aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh,


Inspektorat Kabupaten Jeneponto dan dinas terkait agar melakukan audit terbuka terhadap data dan mekanisme penyaluran bantuan lansia di Desa Borongtala


Pengembalian penuh hak para lansia yang telah dipotong


Penindakan tegas dan transparan terhadap oknum aparat desa maupun pihak lain yang terbukti terlibat, termasuk jika melibatkan pihak Kantor Pos.


" Kami menegaskan bahwa bantuan sosial bukan untuk dipermainkan, apalagi dijadikan ladang keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab." Ucap Ashari

Negara harus hadir melindungi lansia dari praktik penyalahgunaan wewenang dan dugaan kejahatan bantuan sosial.


Demikian berita ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap hak-hak masyarakat, khususnya para lansia di Kabupaten Jeneponto.Tutupnya

Laporan  : DPD II LSM Gempa Indonesia Jeneponto.


( Mgi/Guss Mahfuji  )


 
 
bottom of page