top of page

Polsek Biringbulu Berhasil Lakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Pengancaman Di Biringbulu

  • Gambar penulis: Ridwan Umar
    Ridwan Umar
  • 28 Jun
  • 2 menit membaca
ree

Polsek Biringbulu Berhasil Lakukan Penangkapan Terhadap Terduga Pelaku Pengancaman Di Biringbulu



Gowa Sulsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Biringbulu Polres Gowa kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada hari Jumat 27 Juni 2025, aparat Polsek Biringbulu berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki H.Suharto Bin H. Patta (59 Thn) terduga pelaku pengancaman yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.



Penangkapan Di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Biringbulu AIPTU SYAMSUDDIN didampingi Waka Polsek Biringbulu bersama Kanit Samapta AIPTU SUPARMAN Dan tiga orang anggota unit Reskrim Polsek Biringbulu bergerak cepat Menuju lokasi bertempat Di Dusun Tannang Mawang Desa Tannang Mawang Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto,



"Kami dari Polsek Biringbulu akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal, termasuk pengancaman. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Aiptu Syamsuddin



Diketahui, aksi pengancaman tersebut telah dilaporkan pada LP.B /17/VII/2024 /SPKT/ Polsek Biringbulu/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan.Tgl 16 Juli 2024.

dengan kasus pengancaman terhadap Moddin Bin Mula pada Pada hari Selasa 16 juli 2024, pukul 17.30 wita, di dusun karamasa Desa Berutallasa Kec Biringbulu kab. Gowa



Adapun Kronolog Kejadian :

- Pada Hari selasa Tanggal 16 Juli 2024 Sekira 17.30 Wita Telah Terjadi Tindak Pidana Pengancaman yang dilakukan oleh lel H.SUHARTO berteman terhadap korban SDR.MODDIN dengan kejadian korban sementara berada dihalaman rumahnya datang pelaku H.SUHARTO berteman melempari korban dengan menggunakan Batu kemudian mengejar korban sambil mengarahkan parang terhunus untuk memarangi korban namun pelaku tidak sempat memarangi karena korban tinggalkan tempat berlari menghindari pelaku berteman.



Adapun asal mula terjadinya pengancaman berawal korban menegur pelaku untuk tidak mendirikan tiang kabel untuk mesin air karena akan digali untuk membuat saluran air depan rumah korban Dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan Terduga Pelaku ke Polsek Biringbulu guna proses hukum lebih lanjut.



Dengan penangkapan ini, Polsek Biringbulu berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum.



( Mgi/Ridwan )



bottom of page